Gali Potensi Ekspor, Produk Olahan Kelapa Sumsel Berpeluang Besar


Palembang, Liputan Sumsel.Com – Peluang ekspor produk olahan kelapa asal Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke depannya dinilai memiliki prospek yang besar. Mengingat permintaan pasar dunia terhadap komoditas tersebut semakin meningkat. Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Palembang telah melakukan sertifikasi ekspor terhadap kelapa bulat asal Propinsi Sumsel sejak tahun 2004 dengan tujuan negara Tiongkok, Thailand, Vietnam dan Malaysia. Propinsi Sumatera Selatan merupakan wilayah dengan produksi kelapa tertinggi di Indonesia dengan kualitas buah kelapa yang sangat diminati negara - negara mitra dagang.


Kepala Karantina Pertanian Palembang, Hafni Zahara mengatakan eksportasi kelapa bulat dari Sumsel terus mengalami peningkatan sampai puncaknya di tahun 2019. Pada akhir tahun 2019 lalu terjadi penolakan besar – besaran dari negara Thailand atas eksportasi kelapa dari Sumsel terkait permasalahan tunas. Selanjutnya, ekspor kelapa tujuan Thailand terhenti karena sulitnya memenuhi persyaratan negara Thailand yang mempersyaratkan kelapa yang diekspor tidak memiliki tunas.


“Alhamdulillah ekspor kelapa dari Sumsel kembali menggeliat, mengingat akhir tahun 2019 lalu sempat terjadi penolakan dari negara Thailand untuk ekspor kelapa asal Sumsel terkait permasalahan tunas, sehingga ekspor ke Thailand sempat terhenti karena sulitnya memenuhi persyaratan negara tersebut yang tidak membolehkan kelapa bertunas diekspor ke Thailand,” kata Hafni saat hadir dalam acara Business Gathering bersama seluruh eksportir kelapa kota Palembang di Hotel Aryaduta, Palembang (25/3).


Hafni menyebutkan berdasarkan sistem data perkarantinaan IQFAST di wilayah kerjanya tercatat pada tahun 2019, Karantina Pertanian Palembang telah lakukan sertifikasi ekspor kelapa sebanyak 291,9 ribu ton atau senilai Rp 211,1 miliar dengan frekuensi pengiriman 1.015 kali. Sedangkan pada 2020 telah dilakukan sertifikasi ekspor kelapa sebanyak 103,6 ribu ton buah kelapa atau setara dengan Rp 1,2 triliun telah disertifikasi tujuan Tiongkok, Thailand, Vietnam, Malaysia sebanyak 825 kali. Sementara, pada periode tri semester pertama di tahun 2021 saja sudah menunjukkan peningkatan kembali ekspor kelapa tujuan Cina, Hongkong, Malaysia dan Vietnam. Telah dilakukan sertifikasi ekspor kelapa sebanyak 22,3 ribu ton atau senilai Rp 133,3 miliar dengan frekuensi pengiriman 164 kali. 


Dikatakan Hafni, upaya menggenjot program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian (Gratieks) perlu dukungan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku usaha maupun petani dengan meningkatkan produktivitas komoditas ekspor kelapa maupun olahannya. Ekspor kelapa dalam bentuk olahan antara lain santan, ampas kering, arang, air kelapa, sabut kelapa. Sedangkan produk turunan atau olahan kelapa unggulan Sumsel yang telah diekspor berupa santan kelapa, sabut kelapa, coco peat. Produk turunan kelapa atau olahan kelapa ini akan lebih menguntungkan, selain persyaratan sertifikasi karantina tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC) lebih mudah, resiko terbawanya hama penyakit tumbuhan pun lebih kecil dan nilai ekonomi juga menjadi lebih tinggi. 


“Ekspor kelapa diharapkan juga dalam bentuk olahan sehingga baik nilai, jumlah eksportir, negara tujuan maupun ragam komoditas akan bertambah, dan salah satu upaya dalam penambahan nilai produk eksportasi adalah dengan membangun pabrik pengolahan sehingga ekspor tidak hanya berupa kelapa bulat,” ujar Hafni lagi.


_Meningkat, Peluang Besar Bagi Produk Olahan Kelapa_

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyebutkan kinerja secara nasional ekspor kelapa selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Tercatat pada 2020 ekspor kelapa meningkat sebesar 643% dibanding tahun sebelumnya 2019 atau meningkat 359,3 ribu ton. 

Jamil menuturkan, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa melalui program Gratieks Kementerian Pertanian yang digagas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL, red) telah berjalan dengan baik sesuai dengan target pembangunan pertanian 2020 – 2024. 


Selanjutnya, Jamil mengungkapkan potensi ekspor maupun peluang ekspor komoditas pertanian Indonesia harus terus digali, baik itu melalui peningkatan produktivitas di setiap sentra produksi hingga strategi menembus pasar ekspor. Pihaknya selaku otoritas Karantina Pertanian memberikan dukungan berupa fasilitasi ekspor produk pertanian dengan memberikan jaminan keamanan pangan terhadap komoditas ekspor agar diterima di negara tujuan.


“Gali terus potensi ekspor komoditas pertanian Indonesia agar produk pertanian kita dapat menembus pasar ekspor dan lebih luas lagi jangkauannya di pasar internasional,” pungkas Jamil. (Ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.