Pembangunan Tol Ruas Inderalaya-Muara Enim Kembali Tuai Protes


Indralaya.liputansumsel.com--Pembangunan tol Trans Sumatera ruas Inderalaya-Muara Enim diwarnai kisruh sehingga menuai protes dan pro kontra dari berbagai pihak.


Pembangunan jalan tol itu dikerjakan oleh HK dan HKI sebagai pelaksana.


Dan saat ini pembangunan tersebut menimbulkan gejolak di tengah masyarakat di sekitar pembangunan proyek mulai dari penolakan pembangunan underpass sehingga kebisingan, kenyamanan, kesehatan bahkan keselamatan masyarakat.


Kisruh dan gejolak itu pun terungkap jelas pada pertemuan antara DPRD Ogan Ilir dengan pelaksana Proyek PT.HK dan HKI di ruang rapat pimpinan DPRD, Rabu (30/03).


Penolak pembangunan underpass tepatnya di STA 27 zona 3 dimana dua warga desa yakni desa Tanjung Lalang Payaraman Ogan Ilir dan desa Suban Baru Muara Enim menolak pembangunan tersebut karena dinilai tidak sesuai harapan. 


Pembangunan yang dilakukan saat ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat karena ukuran yang terlalu sempit dan rendah. Sementara akses itu merupakan urat nadi perekonomian masyarakat kedua desa.


Masyarakat pun terus melakukan berbagai aksi mulai dari penyetopan pengerjaan proyek hingga memblokade akses jalan masuk proyek tol.


Masyarakat meminta underpass direvisi dan dibongkar sesuai keinginan mereka.


Ironisnya, pihak HK dan HKI secara tegas menolak tuntutan warga dengan dalih proyek tol merupakan proyek Negara yang tidam boleh dihambat.


Hasan Turcahyo, selaku project directur HK, mempersilahkan bagi masyarakat yang keberatan melayangkan surat kepada kementrian PU RI karena mereka hanya sebagai pelaksana yang tidak memiliki kewenangan untuk memenuhi tuntutan masyarakat.


Kemudian gejolak juga timbul di Kelurahan Inderalaya Mulya Ogan Ilir, dimana rumah warga banyak yang retak akibat pembangunan jalan tol itu.


Bahkan retaknya rumah warga itu menimbulkan rasa was-was masyarakat yang bukan tidak mungkin membahayakan keselamatan jika sewaktu-waktu rumah menjadi ambruk dan roboh.


Ada sebagian diantara warga yang memilih mengungsi dan meninggalkan rumahnya karena kekhawatiran itu. 


Sebelumnya dijelaskan warga, Nungcik, HK dan HKI berjanji akan memberikan keputusan dalam waktu satu minggu.


Namun nyatanya hingga saat ini sudah berlangsung dua minggu lebih tidak ada kejelasan sama sekali sehingga masyarakat merasa diperdaya.


Selain itu, kebisingan suara peralatan yang membuat pendengaran terganggu sehingga menjadi tidak ada lagi rasa nyaman.


Ditambah lagi debu yang dikeluarkan cukup berdampak pada kesehatan, hingga kini tidak ada itikad baik dari pelaksana tol, HK dan HKI.


Bahkan Kepala desa Tanjung Lalang, Jumadin secara tegas mengatakan, jika selama ini tidak ada kordinasi sama sekali dengan desa. Jika memang ada kordinasi tidak mungkin timbul gejolak di masyarakat.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.