Sejumlah Masyarakat Unjuk Rasa, Tuntut Keadilan Hukum Terkait Bupati Pessel di Kantor Gubenur Sumbar


Padang, Painan, Liputansumsel.com -- Sejumlah aksi massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak mendatangi kantor Gubernur Sumatera Barat. Mereka menuntut Gubernur untuk segera menyurati Mendagri supaya mengeluarkan surat pemberhentian kepada Bupati Pesisir Selatan. 


“Kita minta kepada Gubernur untuk menegakkan hukum tentang Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar yang menjadi terdakwa kasus dalam kasus pidana khusus lingkungan. Kami jauh-jauh dari Pessel ingin menemui Gubernur. Masih terjadi carut marut, kenapa orang terpidana bisa menjadi bupati,” ungkap salah satu peserta aksi masa, Senin (15/3/2021). 


Mereka memprotes apakah hukum di Indonesia telah mandul. Kami hanya menyampaikan terdakwa harus dihentikan.


Kalau pemimpin terpidana bagaimana masyarakat sejahtera. Bagaimana kinerja biro pemerintahan. 


Dari pantauan Liputansumsel.com peserta aksi menuliskan berbagai pendapat mereka. Antaranya, Selamatkan demokrasi Pesisir Selatan, Apakah Hukum Sudah Mati, Haruskah Hukum Rimba Bertindak, Perusak Lingkungan, Kami benci Narapidana


Mereka ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Hukum dilanggar tapi Gubernur diam. Kami datang untuk menyampaikan terjadi pelanggaran Hukum di Pessel," tutupnya.(EL).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.