Wakil Walikota Palembang Tegaskan Jangan ada Pelanggaran Pengelolaan Lahan Parkir


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Yang menjadi perhatian khusus Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut ialah masalah lahan parkir yang ada di Kota Palembang. 


"Mengenai lahan parkir di Palembang, jika di lapangan masyarakat menemukan pelanggaran ataupun kecurangan segera laporkan kepada kepolisian atau Dinas Perhubungan Kota Palembang" tegas Fitri di Ruang Pusat Kendali ATCS  Dishub Palembang, Senin (01/03/2021).


"jika terdapat oknum di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang bermain dalam kecurangan pengelolaan lahan parkir, akan segera ditindak tegas, yaitu berupa penurunan pangkat atau bahkan pemecatan,". 


Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal menegaskan, jika besaran penarikan uang parkir tidak sesuai dengan peraturan daerah, agar segera melaporkan. 


Agus Rizal juga mengatakan, terdapat 7600 lahan parkir di Kota Palembang yang sudah terdata legal dan bisa di cek di aplikasi  Sistem Informasi Perpakiran Palembang (SIAPP), untuk lahan parkir yang tidak terdata di aplikasi tersebut dinyatakan parkir ilegal dan bisa dikenakan sanksi hukum.  

Lanjut Agus, masih adanya lahan parkir ilegal, seperti di daerah Sako dan Jalan Sudirman, yang ke depan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk meningkatkan keefektifan lahan parkir di Palembang. (Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.