Oknum TPK Desa Karang Raja Diduga Mengintimidasi 5 Oknum Wartawan


Muara Enim, Liputansumsel.com Seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang salah satu isinya ialah menyajikan berita secara berimbang. 


Wartawan berinisial DR, AN, AJ, SP dan NN yang berdomisili dan bertugas di Kabupaten Muara Enim mengalami dugaan intimidasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan berinisial MD dan hampir dipukul oleh salah satu pekerja berinisial DK di Pembangunan Proyek Dana Desa (DD) Karang Raja Kabupaten Muara Enim. 


DR, AN, AJ, SP dan NN sebelumnya menemui Kepala Desa Karang Raja untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut. Okta Vianty menerangkan, bahwa kegiatan itu dianggarkan melalui DD Silpa Tahun 2020 yang dibangunkan dengan Tembok Penahan Tanah (TPT) terus jalannya itu akan di rabat beton dengan anggaran DD Tahun 2021. 


Saat wartawan bertanya mengenai teknis kegiatan, Kades Okta menjawab silahkan konfirmasi langsung ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena segala kegiatannya mereka yang atur," terangnya. 


"Dia ada di lapangan temui saja mereka," kata Okta Vianty. Senin, (3/5/2021). 


Saat Tim Wartawan meninjau serta menemui untuk konfirmasi namun TPK berinisal MD sedang tidak ada di tempat lokasi kerja. Lalu kami melanjutkan perjalanan. Kemudian berkomunikasi lagi via whatsapp berjanji bertemu. Pada hari Selasa (4/5/2021)," beber SP. 


Tiba di lokasi kerja TPT tersebut oknum TPK sudah menunggu dan menyuruh mendekat, belum sempat dikonfirmasi oknum TPK langsung marah-marah dan membentak wartawan NN, AN, AJ, DR dan SP," imbuh SP. 


Kemudian terlihat salah satu oknum pekerja juga hampir memukul salah satu wartawan berinisal NN namun dicegah oleh TPK tersebut. Setelah itu untuk meredam suasana Tim Wartawan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelas SP. 


Selanjutnya, NN memberitahukan kejadian tersebut ke salah satu Ketua Organisasi Wartawan yang berada di Kabupaten Muara Enim. SW menanggapi hal tersebut menjelaskan, bahwa oknum TPK itu terkadang tidak paham terkait tugas wartawan. 


Lebih lanjut, oknum TPK itu diduga mungkin miskomunikasi saja. Seharusnya Kades lah yang memanggil oknum TPK tersebut dalam menjelaskan duduk perkaranya," ujar SW salah satu Ketua Organisasi Wartawan ini saat ditanya, Kamis (6/5/2021).

Muara Enim, Liputansumsel.com 


Seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang salah satu isinya ialah menyajikan berita secara berimbang. 


Wartawan berinisial DR, AN, AJ, SP dan NN yang berdomisili dan bertugas di Kabupaten Muara Enim mengalami dugaan intimidasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan berinisial MD dan hampir dipukul oleh salah satu pekerja berinisial DK di Pembangunan Proyek Dana Desa (DD) Karang Raja Kabupaten Muara Enim. 


DR, AN, AJ, SP dan NN sebelumnya menemui Kepala Desa Karang Raja untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut. Okta Vianty menerangkan, bahwa kegiatan itu dianggarkan melalui DD Silpa Tahun 2020 yang dibangunkan dengan Tembok Penahan Tanah (TPT) terus jalannya itu akan di rabat beton dengan anggaran DD Tahun 2021. 


Saat wartawan bertanya mengenai teknis kegiatan, Kades Okta menjawab silahkan konfirmasi langsung ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena segala kegiatannya mereka yang atur," terangnya. 


"Dia ada di lapangan temui saja mereka," kata Okta Vianty. Senin, (3/5/2021). 


Saat Tim Wartawan meninjau serta menemui untuk konfirmasi namun TPK berinisal MD sedang tidak ada di tempat lokasi kerja. Lalu kami melanjutkan perjalanan. Kemudian berkomunikasi lagi via whatsapp berjanji bertemu. Pada hari Selasa (4/5/2021)," beber SP. 


Tiba di lokasi kerja TPT tersebut oknum TPK sudah menunggu dan menyuruh mendekat, belum sempat dikonfirmasi oknum TPK langsung marah-marah dan membentak wartawan NN, AN, AJ, DR dan SP," imbuh SP. 


Kemudian terlihat salah satu oknum pekerja juga hampir memukul salah satu wartawan berinisal NN namun dicegah oleh TPK tersebut. Setelah itu untuk meredam suasana Tim Wartawan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelas SP. 


Selanjutnya, NN memberitahukan kejadian tersebut ke salah satu Ketua Organisasi Wartawan yang berada di Kabupaten Muara Enim. SW menanggapi hal tersebut menjelaskan, bahwa oknum TPK itu terkadang tidak paham terkait tugas wartawan. 


Lebih lanjut, oknum TPK itu diduga mungkin miskomunikasi saja. Seharusnya Kades lah yang memanggil oknum TPK tersebut dalam menjelaskan duduk perkaranya," ujar SW salah satu Ketua Organisasi Wartawan ini saat ditanya, Kamis (6/5/2021).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.