Tagih Hutang, Mahasiswi Ini Malah Diancam


Indralaya.liputansumsel.com--Karena diancam oleh orang yang berhutang padanya, seorang pedagang online yang juga mahasiswi, Wina Syafira Daliza melapor ke pihak berwajib.


Perempuan 21 tahun warga Jalan Bakti Guna, Indralaya mengungkapkan, perkara pengancaman ini berawal saat seorang perempuan berinisial DL meminjam uang pada Wina.


Wina mengaku mengenal DL di media sosial Facebook karena sering terlibat jasa titip (jastip) pembelian barang via online.


"Akhirnya saya kenal baik dengan DL dan berteman," kata Wina saat ditemui di Mapolsek Indralaya, Kamis (20/5), Wina sendiri memiliki bisnis jualan kosmetik via online.


Menurut Wina, diduga karena bisnisnya cukup lancar dan terpantau di medsos, DL pun mengutarakan maksud ingin meminjam uang.


"Waktu itu bulan Februari, DL bilang ke saya mau pinjam uang Rp 2 juta untuk biaya persalinan dia," ungkap Wina.


DL kembali meminjam uang pada Wina sebesar Rp 600 ribu untuk keperluan lain.


"Uang pinjaman pertama Rp 2 juta itu hasil join saya dan teman saya. Kalau uang yang Rp 600 ribu uang saya pribadi," ujar Wina.


Beberapa waktu lalu, DL telah menyicil utang Rp 2 juta, sementara sisa Rp 600 ribu belum dilunasi DL, Wina mengaku telah beberapa kali menagih utang Rp 600 ribu pada DL, namun ia selalu menghindar.


"Saya bahkan pernah temui dia (DL) di rumahnya. Tapi yang menyambut malah suaminya DL. Suaminya banting pintu waktu ditagih utang," kata Wina menuturkan.




Menurut Wina, suami DL berinisial FD itu juga mengatakan tak takut jika dilaporkan ke pihak berwajib karena tak membayar utang.



"Kata si FD, 'saya tidak mungkin dipenjara gara-gara tidak bayar utang. Ini cuma soal hukum perdata'," ucap Wina menirukan perkataan FD.


Setelah peristiwa itu, Wina kembali bertemu FD di sebuah minimarket di Indralaya, Wina mengaku FD kembali menegaskan bahwa ia tak takut berurusan dengan hukum meski istrinya belum melunasi utang.


"Si FD juga bawa sesuatu mirip pisau kecil waktu ketemu saya. Dia pegang pisau kecil sambil ngoceh-ngoceh ke saya," kata Wina.


"Dia (FD) bilang, 'awas kalau kamu masih nagih utang. Lihat saja nanti'," kata Wina kembali menirukan ucapan FD, Karena merasa terancam, Wina pun melaporkan perkara ini ke Polsek Indralaya.



Ia berharap dapat perlindungan dari aparat penegak hukum dan FD dapat diproses.


"Ini saya juga bawa satu saksi mata waktu melihat si FD mengancam saya pakai pisau," kata Wina.


Terpisah, Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka mengonfirmasi telah menerima laporan dari Wina.


"Laporan sudah diterima petugas SPK kami dan segera ditindaklanjuti. Jika terbukti adanya aksi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam tersebut, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Alka.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.