Wawako Palembang Bersama BBPOM Musnahkan Makanan Berformalin


Palembang, liputansumsel.com - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM memusnahkan berbagai macam makanan mengandung zat-zat berbahaya hasil sidak selama Ramadhan tahun ini.


Pemusnahan di lakukan di halaman kantor Wali Kota Palembang, Kamis (6/5/2021).


"Ini hasil sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Dan semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah diuji sampel oleh BPOM sebanyak dua kali," ujar Fitrianti.


Makanan yang ditemukan berformalin itu, yakni manisan salak, manisan mangga, kolang-kaling, kismis, sedap malam, rebung batang.


Fitrianti bersyukur dengan penemuan, dilanjutkan dengan pemusnahan makanan berformalin ini. Ia berharap, dengan pemusnahan ini tidak ditemukan lagi makanan berformalin di pasar tradisional maupun modern.


"Kita juga mengapresiasi kinerja BPOM. Kita juga akan tindak tegas kalau terbukti masih ada yang menjual kembali (makanan berformalin, red),”  kata Fitrianti.


Sementara itu, terkait temuan 8,3 ton ikan giling yang diduga berformalin, Fitrianti mengatakan masih akan diuji coba lagi oleh Balai Karantina Palembang.


Sementara itu, Kepala BPOM Palembang, Martin Suhendri, mengatakan pemusnahan makanan ini dilakukan dengan cara siram pakai deterjen lalu akan dibuang langsung ke TPA Sukawinatan dengan pengawalan ketat.


"Yang kita musnahkan hari ini yakni kismis 42,018 kg, kolang kaling 4,544 kg, kim cham (sedap malam) 0,57 kg, Rebung Batang 8,730 kg," ujar Martin.


Lalu ada manisan salak pedas 14,65 kg, manisan mangga pedas 10,86 kg, manisan  salak biasa 446 kg dan manisan kolang kaling 5 kg.


"Total semua dengan nilai ekonomis yakni sebesar Rp 22 juta," kata Martin.


Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan berbelanja dengan cerdas dan cermat.


"Perhatikan, jika makanan itu tidak dihinggapi lalat, tidak basi dalam beberapa hari. Itu salah satu ciri makanan berformalin.” (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.