Polsek Sutera Tangkap Tiga Orang Di duga Pengedar Ganja


Padang ,Painan,Liputansumsel.com --| Jajaran Kepolisian Sektor Kapolsek Sutera, Pesisir Selatan (Pessel) membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayahnya.Tak tanggung-tanggung dalam pengungkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti lima bungkus paket besar, tujuh bungkus paket kecil ganja siap edar.


“Sebanyak lima paket besar dan tujuh paket kecil ganja siap edar yang dibungkus dalam kantong plastik warna hitam. Kemudian dua batang puntung dan satu batang yang belum dihisap kami amankan,” ujar Kapolsek Sutera, Iptu Welly Anoftri SH, Rabu (2/6/2021).



 Welly Anoftri mengungkapkan, kasus ini bermula dari hasil penyelidikan dari anggota Reskrim Syariah Polsek Sutera. Dari hasil penyelidikan itu, pihaknya melakukan pengembangan di sebuah tempat yang berada di Kampung Timbulun, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera pada Senin 31/5/2021, sekira pukul 15.30 WIB.


“Di tempat tersebut, kami berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang asyik menghisap ganja kering bersamaan barang bukti lainnya,” kata Welly Anoftri.


Welly Anoftri ,menjelaskan, ketiga pelaku ini ialah, sdr " W bk 45 th timbulun ken Aur Duri  , sdr " DN 30 thn timbulun ken Aur Duri , sdr " Mh pgl NDT 21 thn timbulun ken Aur duri,

 “Ketiganya merupakan warga Timbulun, Kecamatan Sutera,”jelasnya.


Kini, tambah Welly Anoftri, kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba, Polres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Welly Anoftri, mengimbau, kepada orang tua agar bisa mengontrol dan mengawasi pergaulan anak-anaknya ketika berada di luar rumah. “Kami dari pihak kepolisian memohon kepada para orang tua mengontrol dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. 


Mari kita bersama jaga mereka dari pengaruh narkoba, dan hal-hal lainnya. Semoga Allah melindungi kita semua dari perbuatan yang tercelah ini. Aamiin,” pungkasnya.(EL).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.