DPMPTSP Muara Enim Validasi dan Evaluasi UMKM Sari Lemon


Muara Enim, Liputansumsel.com-'Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sari Lemon untuk menjadi mitra dengan Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berasal dari Kabupaten Muara Enim, Rabu (14/7/2021). 


Dihadapan 35 perwakilan dari Perusahaan PMA dan PMDN di Ruang Rapat DPMPTSP Muara Enim, Kepala DPMPTSP Muara Enim Sofyan Aripanca SKom MSi  mengatakan, kemitraan ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam hal ini, DPMPTSP Muara Enim memfasilitasi mengangkat potensi UMKM dari pelaku usaha Sari Lemon untuk dijadikan mitra, paling tidak menjadi mitra peluang baru usaha ekonomi kerakyatan. 


Lebih lanjut program ini, memang terasa tidak asing bagi perusahaan yang kerap menyalurkan dana CSR. Tapi, DPMPTSP Muara Enim ikut memvalidasi dan evaluasi apakah UMKM benar-benar layak jadi mitra. Dan hingga akhirnya, kemitraan ini akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat," ungkap Sofyan. 


"Kami memfasilitasi apakah namanya bapak angkat atau anak angkat. Dan dengan Sari Lemon apakah nantinya perusahaan terlibat dalam kemasan merek, promosi atau sebagainya tidak mesti bantuan uang," katanya. 


Kegiatan yang berlangsung satu hari ini melibatkan 35 Perusahaan PMA dan PMDN. 


Disampaikannya prinsip kemitraan kerjasama ini meliputi saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan, Sedangkan pola kemitraan seperti inti-plasma, sub kontrak, perdagangan umum, distribusi dan keagenan, bagi hasil dan kerjasama operasional," terangnya. 


"Usaha patungan, penyebarluasan, waralaba dan bentuk - bentuk kemitraan lainnya," ujar Sofyan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.