KAJARI Muara Enim : Tingkat Kejahatan Didominasi Narkotika dan Pencurian


Muara Enim, Liputansumsel.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, menggelar acara pemusnahan Barang Bukti (BB) di halaman kantornya, Rabu (14/7/2021). 


Pemusnahan BB ini merupakan kasus tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai pasal 270 KUHAP. 


Irfan Wibowo SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim menyampaikan dalam sambutannya bahwa, Program pemusnahan ini merupakan kebijakan saya dengan skema 4 bulan sekali atau 1 tahun 3 kali, untuk mempercepat pemusnahan barang bukti agar tidak terjadi penumpukan barang bukti di gudang kantor kami ini. 


"Saya melihat bahwa wilayah Kabupaten Muara Enim memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, namun ironisnya tingkat kemiskinan juga tinggi disini berdasarkan data statistik BPS Muara Enim," ungkap Irfan. 


Ia menambahkan, dalam tugas kami di lapangan tingkat kejahatan sebulan mencapai 30 sampai 40 Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) dari pihak penyidik Polres maupun BNNK yang didominasi perkara narkoba dan pencurian, hal tersebut merupakan dampak dari kemiskinan. 


Harapan kami pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar ceremonial saja tapi sebagai wujud kerja nyata semua pihak dalam menekan angka kejahatan di Muara Enim, agar fungsinya berjalan dengan baik," tutur Kajari. 


BB berasal dari periode perkara bulan juli tahun 2020 sampai bulan juni tahun 2021, dengan rincian yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 1,5 kg, sabu sebanyak 591,186 gram, ekstasi sebanyak 112 butir, senjata tajam 19 buah, senpira 18 buah dalam 54 perkara," terangnya kembali. 


"Kami berharap pemusnahan barang bukti ini setidaknya telah berupaya menyelematkan generasi umat manusia di Bumi Serasan Sekundang," kata Irfan mengakhiri sambutannya. 


Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti ini Kalapas Muara Enim Herdianto, Kasat Reskrim Polres Muara Enim Widhi Andika Dharma, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim dan Perwakilan BNNK Muara Enim, terpantau tetap menerapkan Prokes Covid-19.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.