Proyek fisik Tahun ini Akan Dibayar 70 Persen

 

Hal itu dibenarkan Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM dibincangi awak media, Rabu (14/7/2021). “Sejak awal, para pihak ketiga mengerjakan proyek fisik di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot). Telah menandatangani pernyataan, kalau pembayaran proyek disesuaikan dengan keadaan keuangan atau kemampuan Pemkot. Jika Covid-19, tidak kunjung hilang dan anggaran terus tergerus,” jelas Ridho, sapaan akrab, kemarin.

Meski demikian, ia mengingatkan, agar pihak ketiga tetap menjaga mutu dan kualitas proyek fisik dihasilkan. Apalagi, sekarang ini proyek fisik sebelum dilakukan pembayaran dicek BPK RI dan Inspektorat guna memastikan proyek fisik dikerjakan sesuai standar mutu dan kualitasnya.

Pembayaran proyek fisik disesuaikan dengan hasil proyek dikerjakan pihak ketiga. Berdasarkan volume, juga hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI,” ucap ayah tiga anak ini.

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini menerangkan, agar pengerjaan proyek fisik juga selesai tepat waktu atau sesuai jadwal. “30 persen dibayarkan tahun depan, makanya kerja bagus dan tepat waktu. Apalagi, diperiksa sehingga jelas kualitas dan mutu proyek dihasilkan pihak ketiga,” pungkasnya


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.