Terkait Kegiatan Diknas Oi Bidang PAUD Di Sungai Pinang, Ini Kata Kepala BPBD Oi


Indralaya.liputansumsel.com--Terkait Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Oi melalui Bidang Pembinaan PAUD Dan PNF yang diduga mengabaikan surat edaran  Bupati NOMOR : 977/SE/BKPSDM/2021

tentang sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Oi. 


Pada kegiatan yang bertempat di salah satu Balai/ Gedung yang ada di Kecamatan Sungai Pinang, Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Verifikasi laporan Pertanggung jawaban tahun 2021, yang dihadiri puluhan guru PAUD dari berbagai Kecamatan dalam Kabupaten Oi. 



Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Oi  Dicky syalendra melalui Kasi PAUD Wiryadi, mengatakan kalau kegiatan tersebut sudah mengantongi izin, termasuk dari BPBD.


"Surat edaran Bupati nomor berapa, pasal berapa tolong sebut kan, atau kamu kirimkan ke WA saya terkait surat edaran itu, dan perlu anda ketahui, kalau kegiatan ini sudah mendapatkan izin, termasuk dari BPBD Oi, bahkan kami datang kesungai pinang ini, setelah mendapat izin dari BPBD," ujarnya melalui telp.


Sementara Kepala Pelaksana tugas BPBD Oi Arda Munir SH, saat di konfirmasi terkait pemberian izin acara tersebut, mengatakan kalau dia tidak mengetahui adanya kegiatan itu, apalagi memberikan izin.


"Nah acara apo itu, jangankan memberikan izin, ini kami baru dengar, dari anda, kalau ada kegiatan yang menimbulkan keramaian, saya rasa pihak panitia baru tahu terkait surat edaran, Bupati tersebut" jelas Arda Munir.


Masih menurut Arda munir, tidak mungkinlah kita mengeluarkan izin tersebut, apalagi pihak pihak terkait lainnya, karna kalau mereka mengeluarkan izin, sama saja mereka juga mengabaikan surat edaran Bupati tersebut.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.