Wagub Mawardi Dengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi

* Tekait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020


PALEMBANG, Liputansumsel.com – Wakil Gubenur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Mawardi Yahya, Senin (5/7) pagi menghadiri rapat paripurna ke 31 DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.


 


Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua  DPRD Provinsi Sumsel, H Muchendi tersebut secara bergantian 9 prakasi melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan  pendapat akhirnya.


Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai Golkar. Juru bicara fraksi Partai Golkar, Fatra Radezayansyah,ST.,MM memberikan saran kepada Pemprov Sumsel untuk fokus pada program milik provinsi saja. 


 


“Sebab tahun 2020 lalu ada kegiatan yang bukan tanggungjawab provinsi yang dikerjakan. Kita mengingatkan pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan langkah strategis dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya. 


 


Sementara itu, pada kesempatan kedua diberikan kepada Fraksi PDIP Perjuangan. Melalui juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan, Tina Malinda,SE.,M.Si mengatakan, pihaknya memahami tentang rancangan yang telah disampaikan yang telah dijelaskan oleh Gubernur kepada DPRD terkait pertanggujawaban Raperda APBD 2020 lalu. 


 


“Fraksi PDIP Perjuangan berkeyakinan tidak perlu melakukan perbaikan atas muatan materinya. Namun realisasi harus sesuai dengan norma yang ada di Sumsel,” ujarnya. 


 


Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi atas upaya dalam bidang investasi yang mengalami peningkatan. Apresiasi juga diberikan terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk memberikan tunjangan bagi tenaga pendidik. 


 


“Catatan fraksi PDIP terhadap evaluasi terhadap Raperda pertangungjawaban APBD 2020 ini yakni masih ditemukan SKPD yang belum tepat dalam memberikan judul yakni LKPJ bukan SKPD. Dan evaluasi perbaikan pencarian dana perjalanan dinas yang dinilai masih lamban,” ucapnya.


 


Selanjutnya dari  Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara fraksi, Raden Gempita, SH.  Menyampaikan jumlah catatan  seperti pemangkasan program rutin yang dinilai tidak efektif dan menggali PAD melalui sektor baru. 


 


“Pada dasarnya fraksi Gerindra menerima rancanangan Raperda APBD 2020 untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan memasukkan beberapa catatan yang diberikan,” akuinya. 


 


Fraksi Demokrat yang disampaikan melalui juru bicara fraksi, Tamtama yang menjelaskan, menerima terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan sejumlah usulan seperti mendorong pemerintah provinsi untuk membuat sistem informasi beras dan karet untuk meningkatkan produksi beras dan karet di Sumsel. 


 


Dilain pihak Fraksi PKB yang disampaikan melalui juru bicara Meri S.Pd. Fraksi PKB sendiri menyoroti masalah PAD yang dinilai rendah. 


 


“Diharapkan berkomitmen melakukan sumber pendapatan seperti inovasi berbasis teknologi dan perpajakan, memperluas titik perpajakan serta retribusi di daerah.  Pemprov Sumsel diminta memprioritaskan penanganan Covid-19 dibandingkan pembangunan infrastruktur,” ujarnya. 


 


Kendati demikian, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima dan menyetujui terkait Raperda Pelaksanaan APBD 2020 tersebut. 


 


Fraksi Nasdem dalam paripurna kali ini  melalui juru bicara Herman  menyebut Fraksi Nasdem  sependapat dan memahami apa yang disampaikan Gubernur pada rapat paripurna sebelumnya, dan mendukung serta menyetujui Raperda Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 karena memberikan manfaat bagi masyarakat Sumsel. 


 


“Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan agar bisa melakukan optimalisasi rancangan pembelanjaan. Rekomendasi BPK terkait permasalahan di OPD untuk ditindaklanjuti agar proses kinerja berjalan dengan baik kedepannya,” ucapnya. 


 


Pada kesempatan yang sama  Fraksi PKS yang disampaikan oleh juru bicaranya, Ahmad Toha,S.Pd.I.,M.Si.


Fraksi PKS memberikan pandangan jika prestasi dalam pengelolaan keuangan yang telah diberikan BPK harus selaras dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Sumsel. 


 


“Jika dimungkinkan pemerintah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk pemaksimalan PAD sektor lain yang belum tersentuh,” ucapnya.


 


Tak hanya itu, Fraksi PKS turut menyoroti permasalahan penanganan Covid-19 dan biaya tunjangan bagi guru honorer di Sumsel yang akan dicairkan bulan ini. 


 


“Pada dasarnya, Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda Raperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2020 untuk diterapkan sebagai Perda,” akuinya. 


 


Selanjutnya Fraksi PAN yang disampaikan oleh Junaidi, SE. Fraksi PAN menyatakan menerima dan bisa memahami jawaban atas Raperda Raperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2020.


 


Selain itu, Fraksi PAN juga memberikan apresiasi dengan dibentuknya Dinas Kebudayaan di Sumsel dan penerapan sistem ganjil genap sebagai upaya menekan penyebaran serta angka kematian di Sumsel akibat pandemi Covid-19. 


 


Sedangkan Fraksi Hanura Perindo melalui juru bicara H.Alfarenzi Panggarbesi, S.Si.  menyatakan Fraksi Hanura Perindo  dapat memahami dan menerima serta menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 menjadi Perda. 


 


“Perda ini agar segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah disahkan. Perda yang akan disahkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Sumsel,” ucapnya. 


 


Wakil Ketua DPRD Sumsel,  H. Muchendi mengatakan, penyampaian akhir ini merupakan bahan masukkan bagi DPRD Provinsi Sumsel dalam menentukan keputusan dalam sidang  selanjutnya yang akan dilaksanakan pada pada 12 Juli 2021 mendatang.***

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.