Palembang Kini Masuk Daftar PPKM Level 2


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Kota Palembang kini masuk dalam daftar daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.


Hal ini berdasarkan instruksi terbaru Kementerian Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021.


Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, saat ini kondisi Covid-19 di Kota Palembang sudah menunjukkan tren menurun.


Ini ditandai dengan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang semakin menurun. Begitu juga angka kasus.


Malah, beberapa pekan terakhir, meski masih di level 3, kondisi Covid-19 sudah berada di zona kuning atau risiko rendah.


“Kita juga terus berupaya menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat. Jika vaksinasi terus berlanjut, kita optimistis bisa masuk zona hijau, sehingga aktivitas kembali normal. Karena itu, kami mengimbau masyarakat Palembang untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes),” ujar Fitrianti, Selasa (21/9/2021).


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Fauziah, mengatakan, berdasarkan Inmendagri Palembang saat ini masuk dalam PPKM level 2 dengan peta zonasi kuning atau risiko rendah.


Penurunan PPKM ini berdasarkan beberapa indikator yakni kasus konfirmasi. Di mana, kasus konfirmasi Palembang berada ditingkat 1 dengan kasus 8.50 per 100 ribu penduduk per minggu.


Kemudian, rawat inap berada ditingkat 1 dengan jumlah 2.21 per 100 ribu penduduk per minggu. Begitu juga tingkat kematian di Palembang yang saat ini berada ditingkat 1 dengam nilai 0.93 per 100 ribu penduduk per minggu.


Selain itu, indikator lain yakni kapasitas respon dengan rincian positive rate sebesar 0,78 persen. Tracing sebesar 4,75 dengan rasio kontak erat kasus konfirmasi per minggu dan treatmen atau BOR sebesar 11,54 per minggu.


"Berdasarkan indikator inilah kita (Palembang) masuk PPKM level 2,” kata Fauziah. (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.