Tim Reskrim Penyengat Tuja Gerak cepat amankan Pelaku Curat


MUBA,liputansumsel.com-Gerak cepat Sat Reskrim Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya (Tuja) Resort Musi Banyuasin mengamankan Di duga Pelaku pencuri Buah kelapa sawit Milik Sudarmo Bin Wongso Dikromo di jalan kebun Masyarakat desa sinar Tungkal kecamatan Tungkal jaya kabupaten Musi Banyuasin,Minggu(31/10/21), sekitar Pukul 22.00,Wib.


Diketahui Pelaku Dodi Dkk Di duga telah melakukan Pencurian Buah kelapa sawit dengan cara Memanen buah kelapa sawit Milik Sudarmo warga desa Simpang Tungkal dengan cara menggunakan Dodos kemudian buah kelapa sawit tersebut di kumpulkan dan di bawa menggunakan sepeda motor untuk di bawa pelaku untuk di jualkan.


Terpisah Sementara, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy,. SH SiK MSi Melalui Kapolsek Tungkal jaya Iptu Nirwan Haryadi cepat tanggap memerintahkan Kanit Reskrim Penyengat Tuja, Aipda Igo Aprianto,SH saat di Wawancarai,Benar sesuai Laporan dari korban dan Kapolsek Langsung memerintahkan Kami bersama Kanit Samapta Bripka Patoni,bersama Kapospol Bero jaya Timur Aipda Rudi Bintoro dan anggota Unit Reskrim untuk gerak cepat mendatangi lokasi yang sudah di infokan dengan adanya di Duga Pelaku pencuri Buah kelapa sawit,jelas Igo.


"Setelah Tiba di Tempat kejadian perkara (TKP) Kami berhasil mengamankan Di duga Pelaku bernama Dodi dengan beserta barang bukti berupa Buah tandan kelapa sawit,Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx,Satu buah Obrok,Satu buah Timbangan buah kelapa sawit,satu buah Timbangan,satu buah Tojok,satu buah Kapak dan Satu buah Gancu".


Lanjut Kanit Penyegat Tuja,Sedangkan Untuk kedua (2) Orang Teman pelaku Berhasil melarikan diri dan akan kami lakukan pengejaran, selanjutnya Pelaku dan barang bukti (BB) di bawa untuk di amankan di Polsek Tungkal Jaya(Tuja),Cetus Kanit Reskrim Tuja.


Untuk pelaku Kita jerat dalam Pasal 363 Ayat (1) angka ke-4 KUHPidana Tentang tindak Pidana pencurian dengan pemberatan,Tutup Kanit Penyegat Tuja,(Agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.