Bawa Sajam, Pria Ini Dicokok Tim Crocodile


Indralaya.liputansumsel.com--Tim Crocodile Polsek Pemulutan mengamankan seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau. 


Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengatakan, pria yang diamankan bernama Saiti, usia 52 tahun. 


"Semalam sekitar pukul 22.45, yang bersangkutan kami amankan karena kedapatan menyimpan pisau saat beraktivitas di luar rumah," kata Iklil didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, Ipda Zulkarnain, Kamis (16/12). 


Iklil menerangkan, Tim Crocodile Polsek Pemulutan memang rutin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, adapun sasaran dari kegiatan ini diantaranya kejahatan curat, curas dan curanmor atau 3C.


"Sasaran lainnya yakni penyalahgunaan sajam, senpi dan narkoba, saat melakukan patroli, kita menjumpai sekelompok orang termasuk Saiti yang sedang nongkrong di pinggir jalan, begitu diperiksa, ternyata Saiti menyimpan pisau yang diselipkan di pinggangnya," jelas Kapolsek, sembari menambahkan, saat damankan yang bersangkutan sedang berada di wilayah Desa Mayapati, Kecamatan Pemulutan Selatan.


Saiti pun kini ditetapkan tersangka penyalahgunaan sajam, tersangka beserta barang bukti sajam berupa pisau, dibawa ke Mapolsek Pemulutan guna proses lebih lanjut. 


"Tersangka melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," terang Iklil. 


Masih menurut  Kapolsek, mereka mengimbau masyarakat agar tak membawa sajam saat beraktivitas di luar rumah. 


"Apapun alasannya, mau jaga diri dan sebagainya, dilarang membawa sajam jika tidak ingin berurusan dengan polisi. Kalau melanggar ketentuan yang berlaku, kami tindak tegas," katanya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.