Kabid SMP Batalkan Dugaan Sumbangan/Pungutan Di SMPN 22 Palembang.


Palembang, Liputansumsel.com,-Terkait adanya dugaan pungutan/sumbangan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ahmad Zulinto, S.Pd, M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Hasodo Alpian, S.Pd, M.Si telah memanggil LM selaku Kepala SMP Negeri 22 Palembang.


Kita telah memanggil LM selaku kepala SMP Negeri 22, Kamis, 9/12/2021 yang lalu, menurut keterangan LM pungutan/ sumbangan itu inisiatif dari Komite.


Tak hanya itu, kita juga telah mengintruksikan agar sumbangan/pungutan itu dibatalkan dan kembalikan kepada yang bersangkutan, juga sampaikan kepada komite tidak boleh walaupun komite tidak boleh, biarkan anak anak menyampul dan photo kopi sendiri beber Kabid SMP Hasodo saat dikonfirmasi, Senin sore, 13/12/2021.


Sebelumnya diberitakan, Kepala SMP Negeri 22 Palembang LM didampingi SH selaku Koordinator TU  membenarkan adanya sumbangan/pungutan sebesar Rp.50.000 kepada siswa kelas 9, Namun mereka ini sudah izin komite, Ungkap LM.


Di tempat yang sama SH juga membeberkan kegunaan uang sumbangan/pungutan itu   untuk photo kopi, bungkus raport, bungkus ijazah agar tidak basah, dan penulisan ijazah.


(ARMIN)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.