Darmawan dan M Zen Sukri Resmi Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD


Muara Enim, Liputansumsel.com Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode 2019-2024, Selasa (4/1/2022). 


M Zen Sukri Dapil 1 dari Partai Gerindra dan Darmawan Dapil 2 dari Partai Nasdem resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode 2019-2024 di Gedung DPRD Ruang Rapat Paripurna. 


Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Muara Enim Haji Nasrun Umar (HNU) mengatakan selamat bertugas kepada anggota DPRD yang baru. 


HNU berharap kepada anggota DPRD, utamanya dapat mengatasi permasalahan rakyat yang ada di Kabupaten Muara Enim," tutur Pj Bupati. 


Turut hadir dalam acara tersebut, Cik Ujang SH Bupati Kabupaten Lahat menyempatkan dalam memberikan ucapan dan doa kepada anggota DPRD yang baru disumpah dan dilantik terkhusus kepada keluarganya M Zen Sukri. 


"Kepada seluruh keluarga, teman dan masyarakat dari M Zen Sukri mengucapkan terima kasih atas telah dilantiknya PAW agar kedepan menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sehingga dapat membangun Kabupaten Muara Enim terkhusus di Daerah Pemilihannya," ungkap Cik Ujang. 


Lebih lanjut Cik Ujang Bupati Lahat berharap, supaya Kakanda Sukri semakin bisa menjalankan serta melakukan tugasnya dan terus bermasyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.