Masyarakat Lengayang Tegaskan Hal Ini, Pembarehentian Camat Tunggu SK Bupati.


Padang, Painan ,Liputansumsel.com -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel ), Mawardi Roska menegaskan, surat keputusan (SK) pemberhentian Camat Lengayang menunggu tanda tangan bupati.


Menurut Sekda, pembahasan pemberhentian Camat Lengayang yang mendapat penolakan dari warga tersebut sudah sampai pada Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).


"Proses sudah dilalui, hanya menunggu penandatanganan SK bupati," ungkap Sekda pada Liputansumsel.com .


Kendati demikian, saat ini kata Sekda untuk pelaksanaan camat sudah ditugaskan pada Plt.


Kalau Ilegal Jelas Langgar Hukum

Namun, untuk kepastian SK tersebut akan disetujui bupati, Sekda masih enggan menegaskan.


 Sebab, menurutnya, meski selesai di tingkat Baperjakat, namun tetap kepastian hitam-putihnya ditangan Bupati Pessel .


"Hitam putihnya diteken oleh pimpinan.Saya tidak boleh mendahului. Menunggu karena situasi kondisi pak Bupati (sedang) sibuk sekarang," terangnya.


Terpisah, Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Lengayang (AMAL), Hamzah Jamaris menuntut, Pemkab Pessel melalui Bupati untuk segera mengambil sikap kepastian terkait tuntutan warga Lengayang dalam penolakan Camat .


Menurutnya, mereka kembali melakukan aksi yang sama, jika Bupati tetap mempertahankan. Bahkan, tegasnya mereka nekat mendatangi kantor bupati.


"Jika tidak diberhentikan, maka AMAL akan melakukan aksi lanjutan. Mungkin ke bupati," terangnya.


Seperti diketahui, ratusan warga Kecamatan Lengayang , Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dari Aliansi Masyarakat Lengayang melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Camat , Selasa 19 Januari 2022.


Para warga menuntut Camat Jamalus mundur dari jabatannya. Unjuk rasa terjadi karena adanya postingan komentar Camat Lengayang , Jamalus dinilai melukai hati masyarakat Lengayang dan memicu perpecahan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.