Seorang Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa


Baturaja, Liputan Sumsel.com - Seorang Mahasiswi berinisial DS (22) menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh orang tak dikenal di rumah korban di Air Karang Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur pada Jum'at malam Sabtu (29/01/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.


Atas laporan ibu kandung korban, pada Sabtu pagi (29/01/2022), personel piket jaga dan piket fungsi Polsek Baturaja Timur melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Baturaja Timur.


Peristiwa tersebut  dikemukakan Kepala Kepolisian Ogan Komering Ulu (Kapolres OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal kepada wartawan, Ahad sore (30/01/2022).


Menurut AKP Mardi Nursal, tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap  Mahasiswi DA selaku korban, diawali oleh Pelaku dengan mencongkel jendela belakang rumah dan langsung masuk ke kamar korban dengan mematikan lampu.


Kemudian pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu langsung menodongkan senjata api (jenis belum diketahui) kepada korban. Pelaku mengancam korban jangan berteriak dan menyuruh korban membuka pakaian dan pelaku langsung memperkosa korban dengan menarik rambut korban.


Usai pelaku memperkosa korban, pelaku mengambil laptop dan handphone korban serta menyuruh korban untuk SIM Card dan menginstal handphone korban. Setelah melepas Sim Card handphone  pelaku kembali kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.


Setelah memperkosa korban ke dua kalinya, pelaku meminta uang kepada korban sambil berkata dirinya (pelaku) akan pergi ke Palembang.


Karena tidak punya uang, korban masuk ke kamar ibunya untuk meminta uang yang kemudian langsung diberikan kepada pelaku sebesar Rp.250.000,-


Setelah menerima uang, kepada penyidik dari Polsek Baturaja Timur, korban menjelaskan pelaku sempat minum air putih 2 gelas dan sempat merokok sebanyak 3 batang. Selanjutnya Pelaku keluar rumah melewati pintu belakang dan kabur ke arah hutan belakang rumah korban.


Dari keterangan ibu korban menjelaskan, korban masuk ke kamarnya meminta uang sambil mengatakan dirinya sedang dirampok, kemudian ibu korban menyerahkan uang sebesar Rp.250 Ribu kepada korban. Karena ketakutan, ibu korban tidak keluar kamar dan  dari dari dalam kamar hanya mengintip pelaku sedang merokok di depan pintu kamar korban.


Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi uang Rp.250 ribu, 1 buah laptop, 1 buah handphone merk Samsung A 30 S warna hitam dan korban mengalami trauma.


" Saat ini korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya dikarenakan korban masih dalam keadaan trauma," jelas Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal.


Sebelum kejadian, diduga pelaku telah merencanakan kejadian tersebut karena pelaku mengetahui keadaan dan situasi rumah korban hanya dihuni 2 orang, yakni ibu korban dan korban, pungkas AKP Mardi Nursal. (Rul/Amp).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.