Reses, Depit Hanura Serap Aspirasi Masyarakat


OKI LiputanSumsel.Com - Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.


Depit  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI melaksanakan kegiatan reses ll masa sidang II Tahun 2022. Masa reses ll di tahun 2022 ini dilaksanakan selama beberapa Hari yakni di daerah Pemilihan nya Dapil lll, diantaranya Kecamatan Pangkalan Lampam dan Kecamatan Cengal dan pastinya dengan melaksanakan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. 


Pelaksanaan Reses di Kecamatan Pangkalan Lampam dihadiri oleh  masyarakat, dan adapun usulan usulan yang diajukan oleh masyarakat diantaranya perbaikan cor beton jalan yang rusak yang merupakan akses penghubung desa pulauan sepanjang 3500 meter, pembuatan siring batu bata di dusun 1 RT 07 dan RT 08 sepanjang 2000 meter guna mencegah terjadinya banjir, Pagar SMP didusun 1 RT 08, serta lampu penerangan jalan.


Sedangkan di Kecamatan Cengal beberapa usulan usulan pun juga diajukan masyarakat yakni perbaikan jalan di Bagan Rame - Kem, perbaikan Balai agar di beton, perbaikan lapangan Voly atau futsal disemen guna lebih baik lagi, perbaikan jalan batu dari Bagan Rame ke pasir makmur yang sudah rusak parah, dan PLN Penerangan.


Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2022 sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing. 


Dalam kegiatan reses tersebut Depit menambahkan agar kiranya masyarakat juga dapat melakukan Vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19 yang kini sudah terdapat Varian baru, karena dengan kesadaran kita untuk melakukan Vaksinasi maka kita sudah berusaha mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif. (Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.