DPRD Prabumulih Sahkan 3 Raperda Pemkot Prabumulih

# Walikota Prabumulih Hadiri Sidang Paripurna ke XV Masa Persidangan II


Prabumulih,liputansumsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melangsungkan Rapat paripurna ke XV Masa persidangan ke II. Dalam Agenda Penyampaian Hasil Kerja Komisi dan Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD Kota Prabumulih terhadap Pembahasan 4 (Empat) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2022, pada Rabu Sore (30/03/2021).


Rapat paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE itu, dihadiri oleh Ketua DPRD Sutarno SE serta anggota DPRD lainnya, dan juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Ir H Ridho Yahya MM.


Dalam agenda tersebut, penyampaian Hasil Kerja Komisi 1 dilakukan oleh Ganjar Iman, Laporan Komisi 2 di sampaikan oleh Ropika Susanti, dan laporan Komisi 3 di sampaikan oleh Riza Ariansyah.


Pimpinan Sidang H Ahmad Palo SE mengatakan, dalam paripurna tersebut seluruh dewan sepakat hanya 3 dari 4 Raperda yang di setujui dari pengajuan Pemerintah Kota Prabumulih.


 “Dan untuk Raperda yang belum di setujui dapat di ajukan kembali pada sidang Paripurna berikutnya,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu saat melangsungkan Persidangan.


Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dalam pidatonya mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Prabumulih dalam mengimplementasikan tugas popok DPRD.


Selanjutnya, Sidang Paripurna tersebut di tutup dengan penandatanganan bersama 3 Raperda Pemerintah Kota yang di setujui.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.