HNU Pastikan Diana Ningsih Mendapat Perawatan dan Pendampingan Sampai Sembuh


Muara Enim, Liputansumsel.com Mendapat laporan adanya warga rukun damai rt 03 rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim yang menjadi Korban Pembakaran oleh Oknum Polisi, Senin (21/03/2022) Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM didampingi Direkrur RSUD dr HM Rabain Muara Enim dr Alfurqon Sp M seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-III DPRD Kabupaten Muara Enim menyempatkan diri menjenguk dan melihat kondisi Diana Ningsih yang menjadi korban pembakaran. 


Pj Bupati menyampaikan, rasa keprihatinannya sekaligus memberikan semangat dan dukungan moril. 


Pj Bupati menginstruksikan, kepada Direktur RSUD dr HM Rabain Muara Enim untuk dapat memberikan perawatan dan pendampingan terhadap korban sampai sembuh. 


"Dirinya menambahkan jika korban tidak termasuk kedalam peserta BPJS Kesehatan, maka pemerintah akan membiayai pengobatan sampai sembuh, bagaimana-pun juga korban adalah warga Kabupaten Muara Enim yang wajib seluruhnya mendapatkan perawatan kesehatan  tanpa terkecuali," ungkapnya. 


Lebih lanjut, dirinya menyadari ada proses hukum atas kasus yang terjadi, biarkan proses hukum itu ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian," tambahnya. 


Pj Bupati HNU juga menyampaikan, apapun kepentingannya tindakan membakar itu tidak dibenarkan, dirinya juga memastikan akan terus memantau dan meminta dinas/instansi terkait mendampingi serta melaporkan progres penanganannya, termasuk proses hukum serta pendampingan psikologi kepada korban," ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.