Pemkot Palembang Gelar Musrenbang RKPD tahun 2023


Palembang,  Liputan Sumsel. Com - Pemerintah Kota Palembang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. 


Musrenbang ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Palembang H Harnojoyo, di Santika Premiere Hotel, Selasa (14/3/2022). 


Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Sekretaris Daerah Ratu Dewa, dan para kepala OPD Palembang. 


Musrenbang kali ini mengusung tema Konsolidasi Capaian Pembangunan Kota Palembang yang Paripurna Melalui Akselerasi Kapasitas dan Kinerja Seluruh Sektor pembangunan. 


"Musrenbang ini akan menentukan arah pembangunan yang tepat dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kita telah banyak menerima laporan dan masukan dari masyarakat terkait pembangunan yang diinginkan," ujar Wali Kota Palembang H Harnojoyo. 


Ia menegaskan, ada enam program yang menjadi prioritas Pemkot Palembang di tahun 2023. 


Yakni, pembangunan infrastruktur perkotaan yang terpadu dan merata yang berwawasan lingkungan.


Peningkatan investasi, pembangunan ekonomi kerakyatan dan penanggulangan kemiskinan.


Pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan akses dan layanan kesehatan.


Kemudian, pembangunan kota pariwisata, budaya dan olahraga yang harmonis.


Serta pembangunan budaya integritas di masyarakat yang didukung oleh pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional.


“Musrenbang ini harus fokus dan serius, sehingga usulan yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2023, betul-betul telah mengakomodir kebutuhan nyata saat itu,” ujar Harnojoyo.


Dia menambahkan, enam program itu, sangat sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.


“Saya berharap agar RKPD Kota Palembang Tahun 2023 ini, benar-benar disusun sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, yang berdasarkan rencana strategis perangkat daerah yang tentunya telah mengacu pada Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2018-2023," pungkas Harnojoyo . (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.