Permudah Pelayanan Berbasis Online, Pemkot Luncurkan Aplikasi Si Demang


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyiapkan Sistem Informasi Administrasi onlinE Masyarakat Kota Palembang (Si Demang).


Aplikasi itu secara resmi diluncurkan Wali Kota Palembang Harnojoyo, di rumah dinasnya, Selasa (29/3/2022).


Hadir dalam acara ini unsur Forkompinda Kota Palembang, para kepala OPD di lingkungan Pemkot Palembang.


Wali Kota Palembang Harnojoyo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kehadiran aplikasi Si Demang.


“Alhamdulillah. Tentu aplikasi ini bentuk dan cara kita memberikan pelayanan secara teknologi dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan,” ujar Harnojoyo.


Ia menyebutkan, ada lima pelayan di kecamatan serta 18 pelayanan di kelurahan yang saat bisa dinikmati masyarakat lewat aplikasi Si Demang.


“Jadi, masyarakat yang ingin berurusan terkait administrasi, baik di kecamatan ataupun kelurahan, tidak perlu untuk datang ke kantor. Bisa menggunakan aplikasi Si Demang saja.”


Harnojoyo mengingingkan aplikasi Si Demang terus dikembangkan.


“Bahkan, kami juga berkeinginan, satu aplikasi ini dapat digunakan untuk semua pelayanan di kota Palembang,” demikian Harnojoyo.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Palembang, Edison, menerangkan, Si Demang adalah sebuah menu di aplikasi Hallo Palembang, yang bertujuan lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat, terutama pelayanan administrasi dasar yang berada di kecamatan dan kelurahan, memangkas prosedur.


Selain itu, aplikasi ini diluncurkan dalam rangka menghadapi era digitalisasi sekaligus salah satu upaya mempercepat pembangunan Kota Palembang.


“Dengan Si Demang, masyarakat Palembang akan lebih mudah mengurus berkas, tanpa perlu datang ke kelurahan maupun kecamatan. Bahkan, beberapa berkas yang diajukan bisa dicetak sendiri oleh pemohon,” ujar Edison.


Keunggulan lainnya, menu ini dilengkapi dengan fasilitas tracking/lacak untuk memberikan kemudahan bagi pemohon yang ingin tahu posisi berkas yang diajukan.


Ia juga mengatakan, aplikasi Si Demang juga menjadi upaya Pemkot Palembang memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


“Kalau semuanya sudah online, saya rasa tidak ada lagi yang namanya praktik-praktik KKN di tingkat kecamatan maupun kelurahan,” katanya.


Edison menambahkan, aplikasi Si Demang rencananya akan terus dikembangkan dengan terintegrasi terhadap seluruh OPD bahkan instansi lainnya, seperti Kemenag hingga Dukcapil.


”Seperti yang diharapan Pak Wali Kota. Nanti, kalau Kemenag mungkin untuk pelayanan membuat surat keterangan belum nikah, dan Dukcapil untuk pelayanan pembuatan KTP atau Kartu Keluarga. InsyaAllah semuanya dapat terealisasi di tahun ini,” ujar Edison.


Edison juga menuturkan, untuk saat ini masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan dalam pembuatan surat domisili, surat keterangan tidak mampu  dan pelayanan lainnya.


"Masyarakat juga bisa untuk mencetak sendiri. Ada 18 pelayanan di Kelurahan dan 5 pelayanan untuk di kecamatan,” kata Edison.


Ia juga mengungkapkan, dengan  telah dilaunchingnya aplikasi Si Demang, pelayanan secara online tersebut juga dinilai mampu bermanfaat di tengah kondisi dan situasi Covid-19 saat ini.


"Cara menggunakannya, yakni masyarakat bisa mulai mendownloadnya di Play Store, kemudian akses dan masyarakat sudah dapat memilih fiture-fiture pelayanan yang diberikan dalam aplikasi Si Demang,’ demikian Edision. (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.