Resedivis Dan Team Landak Baku Tembak.


MUSI RAWAS,liputansumsel.com  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Kabupaten Mura berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus,yang dilakukan oleh komplotan resedivis datangan.


Penangkapan pelaku komplotan resedivis yang sering terpantau dalam wilayah provinsi Jambi tersebut dikomandoi oleh tim landak Mapolres Mura,dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.


Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono Sik yang didampingi oleh kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat saat 

press release di halaman depan kantor Mapolres Mura,Senin (21/3).


Ia menerangkan bahwa hari ini digelar pengungkapan sebanyak 21 kasus yang dilakukan oleh komplotan resedivis kambuhan.


Yang sering mengadakan tindakan kriminal baik Curas maupun Curat di wilayah hukum Mapolres Mura,maka dari itu tim landak melakukan penelusuran terhadap para pelaku.


" Alhasil para pelaku saat diadakan pengejaran sering terpantau di provinsi Jambi,setelah itu masuk wilayah Kabupaten Mura dan berhasil di tangkap pada Desa Sukaraya Kecamatan Stl Ulu Terawas,"kata Kapolres.


Dia menjelaskan awal penelusuran tim Landak dari Mapolres Mura itu berkisar pukul 02:10 Wib, selanjutnya team Landak Sat Reskrim Polres Mura berhasil melakukan ungkap Kasus pencurian dengan pemberatan di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan masuk sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) pada Minggu (20/3).


Kemudian setelah dilakukan cross cek,para pelaku ini merupakan residivis dan sering melakukan aksi kejahatan sebanyak 21 kasus hasil dari Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum Mapolres Mura dan ditambah 6 (enam) TKP di wilayah hukum Muba.


" Dengan demikian para komplotan resedivis tersebut diancam dengan pasal berlapis yakni 363 tentang pencurian pemberatan dan belasan laporan di berbagai daerah,"jelas Kapolres.


Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono Sik menengaskan dari hasil penyelidikan yg dilakukan tim Landak Sat Reskrim Polres Mura dilapangan mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku tersebut berada pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya kecamatan STL Ulu Trawas Kabupaten Mura.


Selanjutnya kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut, atas perintah tersebut Kanit pidum bersama2 dengan 10 orang Anggota Buser melakukan konsolidasi awal di Polsek terawas pada pukul 23 : 00 Wib.


Kemudian pukul 00:00 Wib kanit pidum memberikan Aap kepada 10 anggota, setelah melakukan Aap dan doa Tim berangkat ke tempat tujuan dengan menggunakan mobil truck agar tidak ketahuan.


Sesampainya di sebuah musolah sekitar pukul 00:30 Wib, dan kembali dilakukan Aap dan doa sekira pukul 01:00 Wib team landak langsung menuju sasaran pondok kebun kopi yg diduga ditempati para pelaku.


Dengan mengendap berjalan kaki menuju bukit pondok pelaku sekita kurang lebih 1 jam perjalanan, akhirnya tim sampai kelokasi yang di atas sebuah perbukitan.


Kemudian tim menyebar dengan lingkar berbentuk U, pada saat mendekati pondok tersebut posisi Satreskrim diketahui para pelaku maka dengan menyalahkan senter ke pondok, saat itu posisi tim Satreskrim sudah di ketahui karena pondok berbentuk dua tingkat.


" Sesuai SOP tim Landak meminta untuk menyerahkan diri dengan memberikan tembakan peringatan, sebanyak 3x tetapi tidak diindahkan,"tegas Kapolres.


Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat,menerangkan bukan menuruti permintaan anggota dilapangan, komplotan malah melakukan tembakan balasan ke arah petugas.


Tembakkan tersebut mengenai salah satu anggota kami namun proyektil mengenai bodyvest, mendapatkan tembakkan tersebut tim langsung melakukan tindakkan tegas terukur dengan melakukan tembakkan kearah pelaku yg diduga Novian evendi alias Sul yang terlihat saat itu mengancungkan senjata kearah kami, dan satu pelaku diduga Marledi alias Malet juga mengacungkan senjata laras panjang diduga senjata api kecepek dan seketika langsung diberikan tembakkan terukur kearah pelaku tersebut.


Setelah sempat terjadi saling tembak, tim masuk kedalam pondok dan memeriksa kejadian, terlihat Sul dengan Posisi tertelungkup bersimbah darah dengan luka tembak, dan didekatnya terdapat senjata api laras pendek rakitan jenis revolper beserta amunisi 4 amunisi dan selongsong 2 selongsong yang masih ada selinder magazen, dan senjata tajam.


Untuk tersangka Malet ditemukan dengan kondisi tergeletak dan didekatnya ada senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan senjata tajam.


Selain itu Dipondok tersebut juga didapati 2 senjata senapang angin, senjata api rakitan laras panjang 1 pucuk jenis kecepek, alat-alat untuk melakukan pencurian berupa linggis kecil dan beberapa tas, Hp, dompet, helm.


” Kedua pelaku meninggal dunia dan Satu pelaku yang mengalami luka tembak dibawa kerumah sakit Siti Aisyah guna dilakukan perwatan medis dan visum. Sedangkan untuk pelaku Andre sugianto alias Rey terkena tembakkan dibagian kaki karena turut melakukan perlawanan namun akhirnya menyerah dan keluar dari pondok,"terang Kasat.(Zul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.