Hasil Sidak Dinas Perdagangan Kab OKI Kembali Di Temukan Mie Basah Mengandung Formalin.


OKI, LiputanSumSel.Com–  tindak lanjut dari hasil sidak BPOM Sumatera Selatan dengan Dinas Perdagangan beberapa waktu yang lalu di seputaran jalan Merdeka ke pedagang lauk dan takjil.


Dari hasil tersebut terdapat makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu formalin bahan kimia pengawet mayat, ini di temukan pada mie basah yang sudah di olah.



Tindak lanjut dari hasil tersebut, Dinas Perdagangan Kab OKI bekerjasama dengan Polres OKI Dinas Kesehatan, kembali uji sample pada makan yang belum di olah. Senin (18/4/22).


Dalam pers rilisnya Kepala Dinas Perdagangan Kab OKI Drs, H Alamsyah, M.Si mengatakan Dinas Perdagangan telah mendapat bantuan alat penguji untuk makanan berbahaya, dan langsung sidak ke pasar Kayuagung dan mengambil sebanyak enam belas sample, dari enam belas sample tersebut terdapat satu makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu pada mie basah yang mengandung formalin.


Lanjut Alamsyah pada tahap pertama sidak Dinas Perdagangan hanya memberi himbauan kepada pedagang dan sidak pada hari ini Dinas Perdagangan akan mengabil tindakan, kita bejerjasama dengan pihak Kepolisian, untuk selanjutnya sidak terhadap makanan yang mengandung bahan berbahaya akan kita lanjutkan mendekati lebaran.


Sementara itu Polres OKI melalui Kanit Pidsus Iptu Wahyudi menjelaskan apabila makanan yang mengandung bahan pokok akan kita tindak, terkait dengan mie basah yang di jual di pasar Kayuagung kita akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk apakah akan kita sita dan kita juga akan menelusuri pembuat atau produsen mie basah tersbut dan akan kita tindak.(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.