Ridho Bagikan Insentif Kepada 18 Program Pemkot Prabumulih


Prabumulih,liputansumsel.com--Walikota Prabumulih bagikan secara simbolis 18 program Insentif Masyarakat dicanangkan Pemerintah kota (Pemkot), bertempat di pedopoan rumah dinas Pasa Kamis (31/3/2022)


Adapun 18 insentif tersebut Meliputi; Dana Operasional Markas Cabang LVRI, Uang Tali Asih Anggota LVRI, Warakawuri Piveri dan Perip, Dana Transportasi Ustadz/Ustadzah dan TK/TPA. Lalu, Petugas Kebersihan Taman Makam Pahlawan (TMP), Petugas Kebersihan Tamam Makam Umum (TPU), Guru Ngaji Tradisional, Petugas Memandikan dan Mengkafani Jenazah.

Anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), Insentif RTRW, Penyandang Disabilitas, Ketua Lembaga Adat, Ketua LPM Kelurahan/Desa, dan Anggota Linmas.

Bagi penerima insentif namapak senang karna insentif terbsevut dapat di gunakan untuk biaya belanja persiapan puasa ramadhan dan insentif  ini bentuk kepedulian Pemkot prabumulih

Salah seorang ketua RT 06/09 gunung ibul Joni Iskandar mengucapkan Terima kasih kepada Pak Wako, insentif sudah cair menyambut puasa. Semoga Pak Wako diberikan keberkahan, kesehatan dan juga limpahan rezeki. Karena selalu peduli terhadap warga Prabumulih,” ujar


Wako, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, insentif diberikan sesuai kinerja atau jerih payahnya mereka melayani masyarakat. “Semuanya kita pedulikan, tetapi kita tidak mendidik masyarakat tangan di bawah. Insentif kita berikan sesuai jerih payah, melayani masyarakat. Kecuali, penyandang disabilitas dan a anak penderita stunting,” ujar Ridho, sapaan akrabnya, kemarin.

Sambung ayah tiga anak ini, penyandang disablitas dan anak penderita stunting mendapatkan insentif dari Pemerintah kota (Pemkot) setiap bulannya. “Sebagai penambah gizi bagi anak stunting, juga membantu ekonomi bagi penyandang disablitas,” ujar suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.

Insentif masyarakat ini diberikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, dan lainnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Drs A Heriyanto MM menambahkan, penerima insentif bagi penyandang disablitas dan anak penderita stunting berjumlah 89 orang.

“Baik, penyandang disablitas dan anak penderita stunting Rp 220 ribu perbulan,” tukasnya.

Lanjutnya, insentif masyarakat di Dinsos triwulan 1, sebanyak 3 bulan telah dicairkan. “Seperti juga penjaga TMP dan TPU, gaji guru tradisional, dan lainnya,” tutupnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.