Tanda Tangani MoU, Pertamina Zona 4 Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Prabumulih

PRABUMULIH--liputansumsel.com---Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHR Zona 4) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Selasa (26/4). Penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha negara dilaksanakan di Wisma Duta Komplek Pertamina Prabumulih. 


Hadir dalam agenda dimaksud General Manager Zona 4 Agus Amperianto didampingi Head of Legal Counsel Zona 4 Ari Rachmadi dan Head of ComRel & CID Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti. Tim Kejaksaan Negeri Prabumulih dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi SH MH.


General Manager Pertamina HR Zona 4 Agus Amperianto mengatakan, bahwa di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu menghadapkan semua pihak dengan tingginya harga minyak dunia. Selain itu, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 mendapat mandat untuk memenuhi kebutuhan energi nasional melalui kegiatan eksplorasi dan produksi migas. 


"Di sisi lain, upaya-upaya pemenuhan kebutuhan energi dan penyejahteraan masyarakat melalui kegiatan operasional migas yang kompleks juga berhadapan dengan tantangan-tantangan. Salah satunya dari sudut pandang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memperkuat upaya-upaya Pertamina khususnya PHR Zona 4 dalam memproduksikan migas dan meminimalkan gangguan,” ujar Agus Amperianto.


Senada Head of Legal Counsel Zona 4, Ari Rachmadi menambahkan, bahwa dengan penandatanganan MoU ini akan berdampak kepada kerja sama berupa bantuan hukum, pendampingan dan legal opinion dari pihak kejaksaan untuk mendukung kegiatan operasional PHR Zona 4. 


“Kejaksaan juga dapat mewakili PHR Zona 4 dalam suatu perkara di bidang keperdataan dan tata usaha negara, dengan melakukan bantuan berupa pendampingan atas penyelesaian potensi masalah hukum. Termasuk kegiatan sosialisasi penerapan suatu aturan ataupun ketentuan. Pihak PHR zona 4 juga dapat berkonsultasi perihal praktik pelaksanaan CGC serta meminta legal opinion kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH menyambut positif kerja sama dengan PHR Zona 4. “Tentunya kami juga sangat senang dapat melakukan kerja sama ini. Dan berharap akan terus berlanjut demi kemaslahatan orang banyak. Semoga hubungan baik dan silaturahmi terus terjaga,” pungkasnya. (Ls01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.