8 Fraksi DPRD OKI sampaikan Pandangan Terkait Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021


OKI, LiputanSumSel.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKI pada tahun 2021. 


Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan setelah kemarin. Senin, (20/06) Rapat Paripurna tentang Penjelasan Bupati Ogan Komering Ilir terhadap Raperda tersebut. 


Kedelapan fraksi pada Rapat Paripurna, Selasa (21/06) hari ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang telah berhasil mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali beruntut. Sejak tahun 2011. 


Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Reka Oktarina, SKM mengatakan pihak eksekutif 

jangan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berfokus pada pajak tetapi juga pada Badan Usaha yang ada di daerah. 


"Perlu adanya peningkatan PAD. Satu hal yang tak kalah penting yaitu infrastruktur berbasis aspirasi agar pembangunan tepat sasaran serta peningkatan bidang kesehatan dan sanitasi lingkungan", ungkap Reka.


Perwakilan Fraksi Nasdem, M. Reki., SH., MM dalam pandangan fraksi menyampaikan bahwa pihak eksekutif harus melakukan prioritasisasi

kegiatan yang mendesak sehingga capaian setiap bidangnya bisa lebih optimal. 


"Harus bisa lebih optimal dengan semua potensi yang kita miliki", kata Reki.


Sementara itu ke enam perwakilan dari Fraksi Lainnya yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, Hanura dan Demokrat  sepakat agar target PAD yang gagal tercapai di tahun 2021 dapat menjadi pelajaran untuk tahun 2022 sehingga bisa menggali potensi PAD dengan sumber daya yang dimiliki. (PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.