Wawako: bulan Juli Tidak ada Lagi PHL

 PRABUMULIH – Pemerintah Pusat mengeluarkan keputusan per Juli ini tak ada lagi yang namanya PHL (Pekerja Harian Lepas) ataupun honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah.

Untuk Kota Prabumulih sendiri, selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, ada sekitar 2.800 PHL dan honorer yang terancam menjadi pengangguran atas kebijakan tersebut.

 

Wakil Wali Kota Prabumulih, H Andriansyah Fikri menanggapi hal itu mengatakan, kebijakan pemerintah pusat itu kini menjadi dilema bagi pihaknya.

“Itu dilema kita dan sudah kita bicarakan dengan Wali Kota,” ujarnya dibincangi usai rapat di kantor DPRD Prabumulih, Senin (6/6).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.