Kepala SD Negeri 130 Palembang Akui Adanya Jual Beli Baju Batik dan Muslim.


Palembang, Liputansumsel.com--Adanya jual beli baju Batik dan Muslim di SD Negeri 130 Palembang di akui oleh Amirudin selaku Kepala Sekolah.


"Disekolah kita memang ada jual baju batik dan Muslim tetapi yang menjualnya Tata Usaha merangkap Koperasi Sekolah", Ungkapnya Amirudin saat dibincangi di ruang kerjanya Sabtu Pagi 23 Juli 2022.


 "Koperasi sekolah dikelola oleh guru dan pengelola koperasi lainnya dan  kita tahu bahwa Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melarang pihak sekolah untuk menjual belikannya tetapi kita tidak ada paksaan". Tambah Amirrudin


Ditempat yang sama pegawai Tata Usaha sekaligus pengurus koperasi sekolah menambahkan, untuk baju muslim dan baju batik dijual dengan harga Seratus Ribu Rupiah.tidak hanya baju batik dan muslim, buku dan ATK bisa dibeli di Koperasi Sekolah. 


Sementara itu Wakil Walikota Palembang saat di konfirmasi disela sela kesibukannya mengatakan, Sudah menjadi suatu kesepakatan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam jual beli apapun. jadi sekolah hanya memfasilitasi bagaimana anak anak bisa sekolah dengan baik dan benar. tidak ada pungutan pungutan liar khususnya untuk sekolah negeri di Kota Palembang baik dari Paud, TK, SD maupun Tingkat SMP. tidak ada pungutan apa apa karena sudah ditunjang dengan dana BOS.


"Walaupun pihak Tata Usaha tidak diperbolehkan menjual belikan pakaian karena takutnya nanti disalahgunakan dan disalah artikan", Ungkap Wakil Walikota Finda Rabu, 27Juli 2022.


Finda Menambahkan, silahkan anak anak boleh pakai pakaian dari kakaknya ,tidak perlu dengan pakaian baru dan dipaksakan membeli di sekolah. dan pihak sekolah tidak boleh mengkoordinir dan sebagainya.


"Jika terbukti pihak sekolah mengkoordinir dan sebagainya sangsinya adalah PUNGLI", Tegas Finda Kepada Wartawan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.