Kena PHP PUPR 1000 Warga GBL mogok bayar pajak PBB


MUBA,liputansumsel.com-Warga Perumahan Griya Bumi Lestari Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2022bdan 2023, akan Stop dan menunda untuk membayar PBB Pajak Bumi & Bangunan (PBB), apabila dalam tahun ini jalan GBL tidak ada perbaikan.


Ketua RW Perumahan GBL Saldi (7/8) terkait, bakal menunda bayar PBB, itu merupakan isi hati warga GBL, karena menurut warga, kewajiban untuk membayar pajak PBB sudah di laksanakan dan untuk keseluruhan warga komplek GBL wajib PBB tercatat 1000 Rumah,  namun untuk menikmati fasilitas jalan layak hingga hari ini belum di rasakan maksimal, Cetus Saldi, SH.


"Memang pada tahun 2021 perumahan GBL mendapatkan perbaikan jalan Poros dengan peningkatan dengan anggaran 394 juta, namun peningkatan dan perbaikan hanya beberapa meter, sementara titik jalan yang rusak berat belum tersentuh, karena jalan perumahan ada 2 jalan AS (aset sudah di serahkan), di kedua jalan AS tersebut tetap di hiasi jalan berlobang dan berlumpur".


Ketua RW 11 saya dan warga berharap di tahun ini, sesuai yang di sampaikan pihak Dinas PU PR, ketika reses anggota DPRD di Perumahan GBL,Tahun 2022 ini jalan yang rusak di dalam komplek griya bumi lestari insyallah di anggarkan dapat terwujud, kami hanya meminta pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk hadir berikan solusi terbaik,Tutup Saldi. 


Terpisah Indra salah satu warga GBL, untuk kondisi jalan kami merasa sedih, kewajiban kami selaku warga untuk bayar PBB sudah kami laksanakan, namun hak kami menikmati jalan layak sampai hari ini belum maksimal, jika tahun ini jalan kami lewat untuk di perbaikan, kemungkinan kedepan kami menunda membayar pajak, sampai jalan kami seperti jalan perumahan lain di kecamatan sekayu,Cetusnya dengan nada kesal,(Tim).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.