Pelaku Pembunuhan Pedagang Sayur Ditangkap


Indralaya.liputansumsel.com--Kasus Pembunuhan Eka susanti alias Santi (43) wanita pedagang sayur keliling di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,  mulai terungkap.


Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap tim Tindak Tegas Keamanan (Tikam) Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Senin, 22 Agustus 2022.


Menurut Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku merupakan tetangganya sendiri. Antara rumah korban dengan pelaku berjarak kurang lebih 100 meter.


Hingga saat ini motif pelaku membunuh korbannya belum bisa diungkap, lantaran polisi belum memberikan keterangan resmi.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Abdul Haris mengungkapkan, pihaknya akan merilis kasus ini dengan segera sembari menunggu kesiapan Kapolres Ogan Ilir.


"Kemungkinan Rabu akan kita rilis," kata Haris kepada wartawan, Senin (22/8) siang.

Sementara itu, foto pelaku terpampang nyata di akun Facebook milik Polsek Tanjung Raja yang di posting Senin (22/8) pukul 12.30 WIB lalu.


Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Eka Susanti alias Santi (43), warga RT 3, Dusun 2, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi seperti sedang bersujud, di dalam rumahnya sendiri.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.