Pemekaran, Pemkot Prabumulih Bangun Kantor Lurah Baru


PRABUMULIH,liputansumsel.com--Pasca disetujuinya usulan 8 kelurahan baru di Kota Prabumulih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih tengah melakukan berbagai persiapan mulai dari kantor, mobiler dan sumber daya manusia (SDM) nya.

“Untuk tahapan saat ini sedang persiapan untuk usulan dari kelurahan dengan kecamatan, penganggaran baik rencana pinjam pakai atau sewa kantor, penyiapan mobiler dan lain-lain pada anggaran perubahan,” ungkap Asisten 1 Setda Kota Prabumulih bidang pemerintahan, Drs Aris Priadi MSi, kepada wartawan, Senin (15/8). 

 Dikatakannya, untuk pembangunan kantor kelurahan baru bagi yang sudah tersedia lahan akan diusulkan pembangunannya di tahun 2023 mendatang. “Yang sudah ada lahan rencananya akan dibangun tahun depan (2023), kalau yang belum ada lahan akan kita anggarkan pengadaan lahannya,” ujar Aris.

Namun ketika ditanya kantor lurah baru yang mana yang telah memiliki lahan dan berapa besaran anggaran untuk pembangunan kantor lurah tersebut, Aris mengaku tidak mengetahui berapa besarannya. 

“Kalau mengenai anggaran itu yang lebih faham dinas PUPR, silahkan tanyakan langsung ke sana biar lebih jelas,” tuturnya sembari menuturkan 8 kelurahan baru yang disetujui kemendagri yaitu Kelurahan Arimbi, Tebing Tanah Puteh, Sido Gede, Muara Dua Barat, Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, Gunung Ibul Utara dan Kelurahan Sido Mulyo. 

“Kelurahan baru yang telah memiliki lahan ada 6 kelurahan yaitu selain Kelurahan Sido Mulyo dan Kelurahan Sido Gede,” pungkasnya.

Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan pemekaran kelurahan tersebut dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Supaya ngurus ini (administrasi kependudukan) tidak jauh, biar cepat mendapat pelayanan,” kata Ridho Yahya ketika diwawancarai di ruang kerjanya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.