Wawako Pimpin Apel Mingguan


PRABUMULIH,liputansumsel.com - Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH pimpin apel mingguan Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (22/8/2022). Apel yang merupakan agenda rutin mingguan ini, wajib dilaksanakan setiap Senin pagi.

 
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplin dan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Agar tepat waktu, bertanggung jawab dengan tugas, menyesuaikan antara perbuatan dengan sumpah sebagai ASN.
 
"Yah seperti biasa apel dilaksanakan pukul 07.30 wib setiap Senin pagi. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Kedisiplinan para ASN dilingkungan Pemkot Prabumulih," ujar Wawako H Andriansyah Fikri SH.
 
Yang akan di sapa Ipik ini mengatakan, dengan meningkatkan kinerja maka pemerintah kota yang membayar tunjangan kinerja juga bisa lebih enak. "Jangan hanya bisa menuntut tunjangan saja, tapi tingkatkan juga kinerja dan Kedisiplinannya," katanya mengingatkan.
 
Diketahui, apel Senin kemarin diikuti oleh Sekretaris Daerah Elman, ST MM, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN yang ada dilingkup Pemerintah Kota Prabumulih.
 
Petugas apel setiap Senin, dilaksanakan secara bergantian menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. Kebenaran kali ini yang bertugas adalah pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.