Pemkot Palembang Kembangkan Puskeswan di Kecamatan dan Kelurahan


Palembang, Liputan Sumsel. Com -  Pemerintah Kota Palembang menargetkan tahun 2024 kota ini bebas rabies. 


Salah satu upaya mewujudkan itu dengan mengembangkan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di seluruh kecamatan dan kelurahan. 


Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, adanya puskeswan merupakan instruksi dari pemerintah pusat. 


"Saat ini Pemkot Palembang terus melakukan pengembangan puskeswan di setiap sudut kota," katanya, Senin (3/10/2022).


Fitrianti menyebutkan, di Palembang baru ada dua puskeswan, yakni di Kecamatan Gandus dan Talang Jambe. 


Namun, untuk target bebas rabies, Pemkot merencanakan membangun puskeswan di kecamatan lainnya.


"Kami juga mendukung Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palembang melakukan kegiatan pencegahan kasus rabies," kata Fitrianti.


Salah satu upaya mencegah penularan rabies adalah menjaga diri dari gigitan hewan peliharaan dan liar. 


Karena itu, bagi pemilik hewan di Palembang diwajibkan agar hewan pemeliharaannya mendapatkan suntik rabies rutin.


"Selain mengembangkan puskeswan Pemkot juga aktif melakukan pelayanan penyuntikan vaksin rabies untuk hewan peliharaan dan liar seperti anjing dan kucing di kawasan permukiman penduduk," Fitrianti menerangkan.


Menurut Fitrianti, dalam kurun waktu empat tahun terakhir tidak ditemukan kasus atau zero kasus rabies. Tetapi Palembang belum dapat disebut bebas rabies.


Sebab untuk mendapat status bebas rabies, nol kasus harus dipertahankan hingga 2024.


"Kami terus mencoba mempertahankan kasus nol rabies dan menjadikan Bumi Sriwijaya ini benar-benar dinyatakan wilayah bebas rabies pada 2024," demikian Fitrianti. (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.