Surat undangan Pemberhentian Ketua BPD, buat Susnita ketawa.


PALI, liputansumsel.com--Susnita Wulan Dari, Ketua BPD Desa Sungai Baung, dikagetkan oleh Surat Undangan Via whatsaap, pada hari kamis tanggal 27 oktober jam 14.00. Undangan tersebut terkait pelantikan dirinya sebagai Anggota BPD desa Sungai Baung, padahal dirinya masih menjabat ketua BPD terpilih periode 2020-2026, sesuai SK yang dimilikinya.

Menurutnya, Penggantian dirinya sebagai Ketua BPD itu lucu, karena dirinya merasa tidak melakukan kesalahan, sehingga tidak ada alasan untuk diberhentikan,senin(31/10/2022).

"saya tidak terima dengan pergantian ini, karena  dilakukan secara sepihak, dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada,"cetusnya

 "saya tidak tahu kesalahan saya apa,dan musyawarahnya pun saya juga tidak tau kapan di gelarnya kan lucu jadi saya ketawa sendiri dengan kebijakan yang di ambil oleh mereka. saya tidak keberatan kalau saya harus di gantikan selaku ketua BPD ,tatapi prosesnya harus sesuai dengan peraturan.

jangan-jangan mereka yang mengambil keputusan secara sepihak itu tidak paham dengan peraturan yang ada, jika bisa di berhentikan secara sepihak untuk apa kami di tentukan oleh pemilihan masyarakat, saya kan dapat amanah dari masyarakat di pilih masyarakat" tambahnya.

pada tanggal 28 oktober 2022 secara resmi  Susnita, mengajukan surat keberatan kepada Bupati  PALI, terkait Pergantian ketua BPD Tersebut.

Susnita Menilai  proses perggantian itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan dirinya mengatakan ada dugaan persekongkolan antara Pihak-pihak terkait.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.