Lagi-lagi Polres Muba ringkus Pengedar Shabu


MUBA,liputansumsel.com-Polda Sumatera Selatan, Polres Musi Banyuasin (Muba) Propinsi Sumatera Selatan mengelar Press Rilease keberhasilan penangkapan Pengedar Narkoba bertempat di aula H Alex Noerdin Polres Muba 


Kegiatan Tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP.Siswandi,SIK,SH,MH Dengan di dampingi Kasi Humas AKP.Susianto,M.,SH, Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma,S,iK beserta Jajaran,Rabu(21/12/22).



Berkat informasi dari masyarakat Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil menangkap pelaku jaringan Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin,saat melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpion lalu di berhentikan oleh petugas berhasil meringkus Tersangka Anton Bin Suwaji pada Sabtu,(17/11/22) sekitar pukul,14.00 wib,


"Dalam penangkapan barang bukti di duga Narkotika jenis Shabu-shabu sebanyak  satu (1)paket besar warna hijau merk Guan Yin Wang dengan berat kurang lebih 1,012 gram brutto yang disimpan  didalam celana,diselipkan di depan perut tersangka yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam".


Kapolres juga mengatakan,tanpa mengulur waktu lagi tersangka berikut barang bukti dibawa mapolres Muba Polda Sumatera Selatan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,terus untuk pasal yang disangkakan pasal PRIMER 114 ayat (2)  SUBSIIDER pasal 112 ayat dua (2) dengan ancaman hukuman mati,seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.