Kurang Puas Dengan Kinerja Institusi Kejaksaan Tinggi Dan Kejari OKI, LSM FMBS Lapor Ke Komisi Kejaksaan.


OKI, LiputanSumSel.Com - Berlanjut dari pemberitaan sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat Front Masyarakat bersatu SumSel melaporkan perihal permohonannya kepada pihak Komisi Kejaksaan RI pusat agar kiranya dapat memonitoring kinerja Kejaksaan Tinggi SumSel dan Kejari OKI perihal menindaklanjuti pemeriksaan  Kejaksaan SumSel dalam Penyidikan ganti rugi jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung dan Kejaksaan Negeri OKI terkait dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Serdang Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.


Menurut Keterangan Sarmedi Udan alias Pak Boy (begitu sapaan akrabnya) Senin 16/01/23 mengatakan" Dari tahun 2017 hingga diakhir tahun 2023 bukanlah kurun waktu yang singkat dalam menangani sebuah masalah/persoalan, apalagi proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan itu sendiri namun sampai saat ini belum ada kejelasan statusnya" Terang Pak Boy.


Lanjutnya" perihal dua permasalahan yang kami ajukan, pada tahun anggaran 2018 hingga sekarang 2023 pihak Kejaksaan Tinggi SumSel telah menyelidik dan menyidik tentang proses ganti rugi jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung dengan dana puluhan milyar rupiah diduga ada penyimpangan ditengah jalan yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.


Kemudian dari hasil penyidikan tersebut sudah membuahkan hasil Tsk-nya yakni masyarakat sipil bukan pejabat daerah yang terkait didalam proses ganti rugi, sedangkan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung masih banyak yang belum menerima ganti rugi karena sebagian bukan dialamatkan kepada masyarakat pemilik lahan tersebut" Jelasnya.


Lanjutnya lagi"Lain daripada itu perihal kedua yang juga kami konfirmasi dan laporkan ke Kejaksaan Negeri OKI tentang Penggunaan Dana Desa (DD) yang dialokasikan ke Infrastruktur sarana dan prasarana Desa namun diduga difiktifkan saja pembangunan nya oleh oknum Kepala Desa Serdang Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI Sumsel dari tahun anggaran 2017 - 2020 hingga negara dirugikan Ratusan juta rupiah"Ujarnya.


Diakhir keterangan Pak Boy menambahkan" Kami LSM FMB Sumsel mewakili seganap masyarakat mengharapkan kepada pihak Komisi Kejaksaan agar seyogyanya dapat segera memonitoring, mereview, serta menindaklanjuti sistem Kinerja Kejaksaan dalam menyelesaikan segala bentuk permasalahan guna berjalannya kelancaran Hukum di Negeri kita ini, menyelesaikannya dengan seksama agar tidak ada lagi waktu yang terbuang hanya untuk menuntaskan beberapa persoalan saja.


Dengan adanya pengawasan Kemungkinan Besar sistem kerja Kejaksaan dapat sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dalam menyelesaikan sebuah permasalahan, dan dapat diselesaikan dengan cepat tanpa harus membutuhkan waktu bertahun tahun hanya untuk tahap pengKlarifikasian saja, agar hukum dinegara kita dapat berjalan sesuai dengan Undang - undang yang berlaku" Tutupnya.(Pov)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.