Warga MUBA Terbentur HUKUM DPC-APSI MUBA Siap dampingi


MUBA,liputansumsel.com-Dalam rangka ikut berkontribusi dalam  membantu masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin untuk menambah pemahaman dan sadar serta taat pada Hukum, Untuk itu salah satu bentuk kontribusi konkrit tersebut akan di deklarasikan nya kepengurusan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPC-APSI) kabupaten Musi Banyuasin.


"Sesuai dengan mandat dan arahan ketua DPW APSI Provinsi Sumatera Selatan, Advokat Amrullah SHI,M.HI., agar di kabupaten Musi Banyuasin dalam waktu dekat untuk segera dideklarasikan kepengurusan DPC APSI Musi Banyuasin yg saat ini ditunjukan mandat sebagai Ketua DPC APSI Musi Banyuasin saudara Abdul Hamid Umar SH dan sebagai  Sekretaris Nasirwan SH, dan Metran SE sebagai bendahara". 


Dengan rasa optimisme keberadaan  APSI MUBA kedepan dapat membantu dan memberikan kontribusi konkrit atas permasalahan-permasalahan dalam bidang Hukum, baik di bidang Hukum Syariah maupun bidang hukum umum lainnya yang masih banyak di alami oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, dan perlu mendaptkan bantuan dan pendampingan Hukum, dalam Rangka mempertahankan hak-hak mereka, serta memperjuangkan keadilan bagi mereka, dengan secara predeo atau gratis Tanpa harus membayar,Papar Abdul Hamid SH MSi, dengan di dampingi Sekretaris dan Bendahara nya saat di Wawancarai Awak Media,Senin (02/01/23).


"di samping itu sebagai Organisasi Profesi Advokasi yg telah berkomitmen akan segera melakukan Rekrutmen bagi serjana-serjana Hukum,  calon-calon Advokat dalam Pendidikan Profesi Advokat Perlindungan Perempuan Dan anak (PPA) dengan biaya yg terjangkau dan dengan cara yang fleksibel".Cetus Hamid.


Sehingga di harapkan akan lahir pejuang -pejuang Hukum yg bermoral, beritegritas serta berbasis Dasar Syariah, dgn mengedepankan Kemaslahatan jangka panjang, dan semoga DPC APSI Musi Banyuasin bisa dapat berkarya memberikan kontribusi yg konkrit untuk kemajuan kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai ini,Tutup A.Hamid SH MSi,(PWDPI MUBA).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.