Rutan Prabumulih Terima Audiensi KPU dan Disdukcapil Kota Prabumulih


PRABUMULIH,liputansumsel.com– Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi KPU Kota Prabumulih dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa (21/02/2022).


Audiensi tersebut diterima langsung oleh Karutan Prabumulih, David Rosehan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Efan Armen bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan.


Kedatangan KPU Kota Prabumulih melalui Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Aziz beserta rombongan bertujuan untuk membahas perihal Penyiapan Penyusunan Daftar Pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 pada Rutan Prabumulih.


Selain itu, Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor: PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.


Rutan Prabumulih juga bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Prabumulih, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Nodyrullah beserta rombongan dalam hal Pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan.


Karutan Prabumulih, David Rosehan meminta Disdukcapil Kota Prabumulih untuk melakukan pengecekan mengenai data warga binaan yang sudah melakukan perekaman.


“untuk warga binaan Rutan Prabumulih agar dicek terlebih dahulu apakah sudah melakukan perekaman atau belum. Jika masih ada yang belum melakukan perekaman, disegerakan untuk melakukan perekaman agar data warga binaan Rutan Prabumulih semuanya valid”. Ujar Karutan.


“dan bagi warga binaan yang mengalami kehilangan KTP Elekronik untuk diusulkan agar dapat dicetak ulang” tambahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.