Sejumlah warga Kelurahan Muntang Tapus Meminta RT Dan RW Di Turunkan


Prabumulih,liputansumsel.com - Beberapa warga yang mengatasnamakan perwakilan Warga dari RW 03 Kelurahan Muntang Tapus mendatangai Kantor Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat untuk bertemu langsung dengan Lurah setempat, Senin (06/02/2023).


Tujuannya, meminta Pihak Kelurahan setempat untuk mengganti RW 03 yang dinilai sudah tidak lagi mumpuni menjalankan roda Pemerintahan di tingkat terbawah.


"Ada beberapa poin kenapa kita minta pergantian Ketua RW 03 kepada pihak Kelurahan Muntang Tapus, Terutama kepada Ibu Lurah Diana Puspita. Karena RW 03 yang saat menjabat sudah terlalu lama menjabat, dan kami perhatikan beliu tidak selektif membagikan program bantuan dari Pemerintah, seperti PKH, BLT Bahkan Raskin, serta tidak Ada perhatian terhadap warga dan terlebih RW 03 Ini susah untuk di hubungi jika kita ada keperluan," ungkap Mirza dan Purnawan beserta Rombongan saat dibincangi media ini usai menghadap Lurah setempat. 


Selain itu, pihaknya juga meminta Pihak Kelurahan untuk mengganti Ketua RT 11 dan Ketua RT 12, serta pergantian Kepengurusan Tanah Kuburan Makam Al-baaqi Kelurahan setempat, dengan alasan yang sama.


"Semua sudah bertanda tangan untuk melakukan pergantian ketua RW dan RT ini, bahkan dalam hal ini kita juga sudah konsultasikan dengan bapak Walikota Prabumulih Ridho Yahya pada Januari lalu, dan beliau menyetujui tuntutan kami ini, namun kenapa hingga kini belum ada tindak lanjut nya," ungkapnya.


Lebih jauh, Mirza Menceritakan, bahwa gejolak ini sudah berlangsung dari Februari Tahun lalu, dan sudah beberapakali tuntutan ini pihaknya sampaikan ke pihak Kelurahan, namun sayangnya, hingga saat ini belum ada penyelesaian. 


"Intinya kami di sini meminta Pihak Kelurahan Muntang Tapus maupun pihak terkait lainnya untuk segera melakukan penyelesaian, bahkan melakukan pergantian RW dan RT yang kami tuntut. Dan jangan sampai hal ini terus berlarut-larut, karna bagaimanapun kami di sini juga sebagai masyarakat yang menuntut keadilan bagi kami," tukasnya.


Sementara itu, Lurah Muntang Tapus, Diana Puspita SH saat dimintai keterangan oleh awak media usai mediasi mengatakan, bahwa dalam hal ini dirinya tidak bisa mengambil keputusan secara langsung dan sepihak.


"Dalam hal ini, kami masih berkoordinasi dengan atasan-atasan kami untuk mengambil keputusan. Tidak bisa saya sendiri yang mengambil keputusan. Karena kami menjalankan Perwako No 7 Tentang RT,RW. Nah di sini kita tidak bisa mengambil kesimpulan yang memberatkan pihak manapun," terangnya.


Untuk itu, lanjut Lurah, dalam polemik ini pihaknya bakal melakukan musyarawah yang di hadiri langsung oleh pihak Pihak terkait seperti, Camat, Bhabinkantibmas dan Lain-lain, serta kedua belah pihak untuk mengambil jalan tengah.


"Intinya di sini kita juga ingin mengambil keputusan yang terbaik. Untuk itulah kita nanti akan mengadakan musyawarah. Serta nantinya, apapun hasil keputusannya, diharapkan tidak mengganggu program-program pemerintah yang saat ini sudah berjalan dengan baik," harapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.