Cekatan, Polsek Keluang Berhasil menggagalkan Perusak Generasi


MUBA,liputansumsel.com-Dalam upaya Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Tingkat Polres bukan hanya di lakukan oleh Satuan Reserse (Sat-Res) Narkoba Polres saja, Akan tetapi Pihak Polsek dan Jajaran pun tidak bisa Tinggal Diam Demi menyelamatkan Generasi akan datang dari Bahaya nya Penyalahgunaan Narkoba.

Terlebih Pada Bulan Ramadhan ini Polisi Daerah (POLDA) Sumatera Selatan (SUMSEL) Sedang menggelar Operasi dengan sandi Ops. Pekat 2023 dengan sasaran nya adalah Penyakit Masyarakat di antaranya Perjudian, Prostitusi, Asusila, Premanisme, Minuman keras (miras) Dan Narkoba, Polres dan Polsek jajaran langsung bergerak menindak lanjuti dari pada Operasi Tersebut.

Seperti yang sudah di di lakukan oleh Polisi Sektor (POLSEK) Keluang Polres Muba yang Menunjukkan Kerja nyatanya Pada hari Kamis (23/03/23) Sekira Pukul 12.00 wib di Jalan Desa Karya Maju (A1) Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, telah berhasil menciduk An/Endi Purnomo (29) Pada saat di Lakukan Pengeledahan telah di temukan Satu (1) Paket Di Duga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bruto 2,97 Gram yang di bungkus dalam Plastik Klip dan satu (1) buah Timbangan Digital Yang Di Sembunyikan di dalam saku Celana nya .

Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar Stk. Sik. Mewakili Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka di Tangkap oleh Anggota kami pada saat Anggota Kami Sedang melaksanakan Kegiatan Patroli dan Razia di jalan, Kemudian Anggota Kami melihat Tersangka mengendarai Sepeda Motor seperti Orang Ketakutan, Lalu Tersangka di Berhentikan dan di Lakukan Pengeledahan pada Sepeda Motor nya maupun Badan Tersangka dikarenakan Gerak Gerik nya mencurigakan".

Kapolsek mengatakan saat di geledah pada Saku Celana nya telah di Temukan satu (1) Paket Di Duga Narkoba Jenis Shabu Turut beserta Satu (1) buah Timbangan Digital,Papar M.Kurniawan.

"Untuk Tersangka Saat ini Sudah Kami limpahkan Ke Satuan Reserse Satres (Narkoba) Polres Muba, Guna di lakukan Proses Penyidikan Lebih Lanjut dan Pengembangan atas Perkara nya",Tutup Kapolsek Keluang, Iptu M. Kurniawan.(Agung/Ril).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.