Ebel Garensi:Saya Pastikan Minggu Ini Kita Langsung Cek


PRABUMULIH, liputanaumsel.com– Laporan karyawan RS Fadhilah Prabumulih diduga gajih karyawan tidak susai UMP Sumsel tahun 2022, mendapat perhatian serius dari Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu diungkap langsung Bidang Pengawasan Provinsi Sumsel Erman Rasul, SH MM melalui Ebel Garensi Korwil Pengawasan Prabumulih – Pali dikantornya, Kamis 2 Februari 2023.

Menurutnya perusahaan yang tak mengikuti aturan upah minimum provinsi wajib ditindak dan diberi pembinaan terlebih dahulu namun jika membandel akan ditindak tegas dengan memberikan sanksi terberat.

“Saya pastikan minggu ini kita langsung cek kesana, karena surat dari Disnaker Provinsi sudah sampai, tinggal tunggu surat perintah” jelas pengawas provinsi Ebel Garensi kepada media ini.

Untuk informasi saat ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih H Sanjay Yunus SH MH telah beberapa kali mengintruksikan pemanggilan kepada perusahaan terkait.

“Pak Kadin sudah berapa kali kesini minta saya barengan ke RS Fadilah tapi kita masih urus beberapa kasus di wilayah Pali” lanjut Ebel.

Sementara, ditempat terpisah Humas dan pemilik perusahaan masih tetap bungkam tanpa memberikan statmen terkait aduan karyawan.

Media ini juga sempat beberapa kali melayangkan surat konfirmasi tertulis dan konfirmasi langsung ke pengacara RS Fadhilah, namun belum juga memberikan klarifikasi karena sedang sibuk.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.