FORKOM SSB Aksi Damai Tuntut RSUD Baturaja Perlakukan Pasien Dengan Layak Dan Manusiawi


Baturaja,liputansumsel.com - Puluhan massa yang tergabung dalam FORKOM SSB (Forum Komunikasi Sumsel Bersatu) melakukan aksi damai di depan Gedung RSUD Baturaja, Rumah Dinas (Rumdis) Bupati dan halaman Gedung DPRD OKU dengan Narasi Membela Hak Pasien BPJS Korban Pelayanan  RSUD Baturaja pada Selasa (7/3/23).


Melalui pantauan di lapangan, aksi damai yang merupakan gabungan dari unsur masyarakat Lubuk Batang, jurnalis, LSM dan ormas ini memulai aksi mereka dengan berjalan kaki dari Taman Kota (Tamkot) Baturaja menuju halaman RSUD Baturaja sambil  membentangkan spanduk bertuliskan "Stop diskriminasi dan pelayanan buruk terhadap pasien BPJS oleh RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Pemerintah OKU harus cepat tanggap terkait perlakuan diskriminasi dan pelayanan buruk RSUD agar tidak terjadi masa mendatang, Evaluasi kerja pimpinan dan pejabat RSUD demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan manusiawi".

Namun sesampainya disana, tak satupun perwakilan pihak pimpinan RSUD Baturaja bersedia menemui mereka. Kemudian, massa berjalan kaki menuju Rumdis Bupati OKU. Lagi-lagi tak satupun perwakilan dari Bupati OKU yang menemui mereka, bahkan pagar Rumdis pun ditutup rapat Satpol PP. Massa yang kecewa pun bergerak ke gedung DPRD OKU. Setelah menunggu beberapa saat, peserta aksi langsung ditemui anggota DPRD Densi Hermanto, Adip Kailani M. Saleh Tito dan Naproni. Oleh Densi massa diajak menyampaikan aspirasi nya di ruang Banmus DPRD OKU sekaligus bertemu dengan pihak Perwakilan Pimpinan RSUD Baturaja dan Dinkes OKU.

Di ruang Banmus, peserta aksi mendapatkan penjelasan kronologis penanganan pasien bernama Moh. Tril dari Hadi selaku perwakilan pimpinan RSUD Baturaja dan dr. Dody yang sempat menanganinya. Pertemuan tersebut sempat diwarnai argumen dari juru bicara peserta aksi. 


Sebagai gambaran, aksi damai tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan pemulangan secara paksa salah seorang pasien BPJS RSUD Baturaja bernama Moh. Tril asal Kecamatan Lubuk Batang yang baru satu hari dirawat, dengan alasan harus berobat jalan. Namun setelah itu, pada akhirnya pasien tersebut meninggal dunia.


Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Korak) Muslimin Baijuri mengajak bagi masyarakat OKU yang pernah teraniaya dan merasa terzolimi sebagai akibat dari hak-hak pasien terabaikan oleh pelayanan RSUD  Baturaja dan menginginkan perubahan pelayanan yang baik dan manusiawi untuk ikut bergabung dalam aksi damai.

"Komitmen kita masyarakat yang akan berobat di RSUD Baturaja mendapatkan pelayanan yang layak dan humanis. Aksi ini tidak bermuatan politis maupun memiliki misi tertentu tetapi murni untuk memperjuangkan masyarakat OKU khususnya rakyat kecil.

Dari studi kasus, ada pasien yang tidak dilayani secara layak dan manusiawi baik itu pelayanan secara UU BPJS. Pelayanan di RSUD Baturaja ini bobrok. Ingat, masyarakat OKU ini sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Dijamin kesehatan dan pelayanannya melalui BPJS. Moh. Tril merupakan salah satu pasien BPJS di RSUD Baturaja, baru satu hari sudah disuruh pulang. Baru diperiksa dokter umum. Belum sempat diperiksa sampai dokter ahli penyakit dalam secara komprehensif, sudah disuruh pulang. Diusir dengan nada tanpa manusiawi, tidak lembut. Oleh karena itu RSUD Baturaja harus bersifat transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Pelayanan ini menyangkut masalah nyawa manusia. Di medsos sudah banyak yang komplain tentang pelayanan di RSUD Baturaja ini. Kedepan jangan sampai terulang. 

Saya pernah mengalami pelayanan buruk di RSUD ketika anak saya kena step sehingga harus dirawat di UGD. Begitu saya laporkan ke almarhum Bupati OKU H. Kuryana Azis. Beliau langsung memberikan sanksi karena petugasnya dinilai lalai, malah sibuk makan pada saat menangani pasien. Selain itu, kita sesalkan tidak ada kata maaf pun dari RSUD ini. Bekerjalah dengan amanah, pada hakekatnya kita semua sama. Jangan dianggap pengguna BPJS ini orang miskin semua, sehingga kurang dilayani. Coba kalau orang kaya, pasti dilayani dengan ekslusif. Saya ingatkan jangan sampai terjadi kebobrokan lagi di RSUD ini. Kepada para pejabat di RSUD Baturaja, pasien bernama Moh. Tril layak dirawat. Kita juga mengapresiasi kepada staf khusus Bupati OKU yang segera membawa kembali Moh. Tril kembali ke rumah sakit.

Kami hadir disini supaya bisa mendengar langsung para pejabat di RSUD guna menyampaikan pesan. Tidak ada maksud tujuan tendesius politik. Kedepan, kami minta tidak ada lagi pasien yang tidak dilayani dengan tidak manusiawi. Layani dengan ramah, tutur sapa, manis. 

Tolong rubahlah karakter atau cara," tegasnya sambil mengirim Al Fateha untuk Nabi Muhammad 

dan almarhum Moh Tril.


Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Hipzin menyatakan jangan sembarangan pihak RSUD Baturaja melakukan pelayanan. BPJS itu berlaku untuk tiga hari bukan satu hari. 

"Jangan lagi seperti ini, meskipun ini Rumah Sakit Pemerintah, Tapi jangan sembarangan dalam memberikan pelayanan. Ingat, ada APBD yang menanggung BPJS, miliaran Rupiah dananya. Tapi pasien yang masuk sembarangan dilayani," cetusnya.


(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.