Rapat Koordinasi, Lapas dan KPU Muara Enim Bahas Persiapan Daftar Pemilih Loksus


Muara Enim, Liputansumsel.com--Kalapas II B Muara Enim Herdianto sambut hangat kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, dalam rangka menjalin koordinasi dan penandatanganan berita acara kesepakatan penyusunan daftar pemilih Lokasi Khusus (Loksus), Selasa (07/03/2023).


Hal itu sebagaimana berdasarkan "Peraturan KPU RI Nomor 07 tahun tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi data Pemilih dan Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2022 tentang Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024".


Selanjutnya, Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu Tahun 2024 mendatang.


Adapun dalam rapat koordinasi itu, membahas terkait data pemilih by name dan by address, kesiapan lokasi TPS, fasilitasi prasarana, SDM dan komunikasi.


"Berdasarkan peraturan yang berlaku terkait persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, Lapas Muara Enim tentu siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," terang Herdianto.


Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Muara Enim divisi Rendatin Romeo Dony bersama Anggota KPU divisi Tekhnis Juztilka khairani menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Kalapas Muara Enim yang telah merespon baik atas dukungannya dalam persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilu tahun 2024.


Dalam pertemuan itu, turut hadir Kasibinadik Taufik dan Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.