Rapat Paripurna Ke-XXIII DPRD Kota Prabumulih Bahas Jawaban Walikota Terhadap RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2023
Prabumulih,liputansumsel.com --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIII Masa Persidangan Ke-III dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Prabumulih terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat ini berlangsung pada hari Senin, (11/06/2024) di Gedung DPRD Kota Prabumulih.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Walikota Prabumulih menyampaikan jawaban serta tanggapan resmi atas berbagai pandangan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh anggota dewan dari berbagai fraksi.
Pemandangan umum fraksi-fraksi ini sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.
Pj Walikota Prabumulih Elman ST menekankan bahwa jawaban yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam menjalankan roda pemerintahan serta transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki berbagai aspek yang telah dikritisi oleh anggota dewan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.
“Jawaban ini adalah wujud dari komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan. Kami berterima kasih atas masukan yang konstruktif dari anggota dewan dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Elman.
Selanjutnya, rapat paripurna ini diikuti dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota dewan dan pihak eksekutif. Dalam sesi ini, berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD 2023 dibahas secara mendalam.
Anggota dewan dari berbagai fraksi menyampaikan pandangan mereka secara terbuka dan kritis, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE dalam penutupannya menyampaikan harapannya agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Prabumulih.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu wujud nyata dari prinsip demokrasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah, di mana keterbukaan dan kerjasama antara pemerintah dan perwakilan rakyat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar