Feby Anggi Pratama, SH., M.Kn dari Fraksi Partai Golkar Menjabat Kembali Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029


Palembang, Liputan Sumsel.com -  Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Palembang Masa Jabatan 2024 – 2029, diigelar di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (30/9/2024).

Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari berbagai perwakilan-perwakilan partai kini siap mengemban amanah dalam menjalankan tugas kedepan ini 

Salah satu Anggota DPRD terpilih Feby Anggi Pratama, SH., M.Kn dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan, pada intinya menjadi perwakilan rakyat di DPRD Kota Palembang tentunya harus dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Palembang.

"Selama 5 tahun ini Alhamdulillah, sedikit banyak sudah berbuat untuk masyarakat Kota Palembang. Dan masyarakat Palembang sendiri sudah merasakan atas apa yang telah kita lakukan  sehingga di periode ke 2 ini kita mendapatkan amanah kembali dengan perolehan suara dua kali lipat dari periode pertama,” ujar Feby.

Feby Anggi Pratama menuturkan dengan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat menjadi motivasi untuk dirinya berbuat lebih baik lagi kedepannya.

" Amanah dan tanggung jawab ini akan kami jalankan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat.Kedepan masih banyak pr yang perlu diperhatikan seperti mengenai sarana dan prasarana dalam pembangunan kota Palembang, bidang kesehatan,bidang pendidikan.Semoga semua ini dapat kami perjuangkan,"tutup Febby (Ali)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.