Fantastis, Anggaran Tempat Pembungan Sampah (TPS) Percontohan Sebesar Rp.40.000.000 Berasal dari Dana CSR Bank Indonesia
Palembang, Liputansumsel.com, - CSR (Corporate Social Responsibility) adalah konsep yang menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. CSR mewajibkan perusahaan untuk memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari operasionalnya.
Adapun Tujuan CSR adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan, serta mendukung keberlanjutan ekonomi.
Biasanya dana CSR dari sebuah perusahaan digunakan untuk beberapa hal, seperti pengelolaan limbah industri, membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan dan keagamaan.
Di Indonesia, peraturan mengenai CSR diatur dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007.
Sehingga jika dilihat menurut UU tersebut, CSR setiap badan usaha Perseroan Umum dan terbuka berkewajiban untuk mengeluarkan CSR termasuk Bank Indonesia.
Ironisnya, terkadang dana CSR ini tidak tepat sasaran ataupun tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan karena diduga diselewengkan oleh oknum pelaksana.
Seperti yang terjadi di kota Palembang, dana CSR dari Bank Indonesia sebesar Rp 40 juta untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah(TPS) percontohan yang terletak di rumah susun blok 14 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil kota Palembang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan.
Tentu saja jika dugaan ini benar, pastinya hal ini merugikan Negara terutama disaat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki penyimpangan aliran dana CSR BI justru di Palembang ditemukan dugaan penyelewangan anggaran CSR.
Dari pantauan dilokasi, terlihat sangat jelas dengan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp.40.000.000 sangat tidak sesuai dengan bangunan yang berdiri.
Menemukan fakta seperti ini, Wartawan Portal ini mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada inisial E yang diketahui pegawai di Kelurahan 24 Ilir dan sebagai penggerak Bank Sampah rumah limas
Saat dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp sangat disayangkan bukannya terbuka terkait anggaran dan mekanisme pengerjaannya malah E balik bertanya kepada wartawan," dengan siapa ini, maksud dan tujuannya apa ya?, Kata E.
Selain E yang diduga bertanggungjawab atas pembangunan TPS Percontohan tersebut, Wartawan portal ini juga sudah berupaya menghubungi salah satu lembaga yg di percaya oleh Bank Indonesia untuk menyalurkan dana rutin CSR dari Bank Indonesia ber inisial IA namun hasilnya tetap "mandul".
Hingga berita ini ditayangkan masih menunggu klarifikasi dari pihak pihak terkait.
(Armin)
Tidak ada komentar
Posting Komentar